*Sihar Tobing: Saya Pesan Kepada Kontraktor Kerjalah yang Benar dan Baik
SENTANI,PapuaBaru.Com,- Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang DPRD Kabupaten Jayapura mendapat masukan atau keluhan masyarakat terkait pekerjaan rehabilitasi rumah korban banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura tahun 2019.
Anggota Pansus Banjir Bandang DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H, mengakui mendapat keluhan masyarakat melalui postingan di media sosial seperti Facebook (FB) dan foto-foto beserta caption foto yang dibagikan di grup-grup WhatsApp (WA), yang beredar berkaitan dengan pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak pascabencana banjir bandang, itu dinilai tidak sesuai harapan. Karena menggunakan material atau bahan yang kurang layak. Diketahui, bahwa semua kegiatan rehabilitasi pascabencana Banjir Bandang Sentani Tahun 2019 sudah berjalan dan pekerjaan ini dilakukan oleh pihak ketiga atau secara kontraktual.
“Saya ada monitor juga keluhan masyarakat, lewat media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp, walaupun belum tentu kebenarannya (di lapangan). Tapi, paling tidak ini menjadi referensi buat saya atau kami di DPR,” tutur Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura itu di salah satu cafe di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/11/2021) malam.
Penggunaan dana bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi (RR) pascabencana Banjir Bandang Sentani Tahun 2019, lanjut Sihar, memang sejak awal sudah menjadi masalah. “Jadi ini akan menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk juga aparat penegak hukum,” tegas pria yang juga Praktisi Hukum ini.
“Kenapa saya bilang bermasalah?. Karena dana ini sempat didiamkan selama 8 bulan. Sehingga menjadi perhatian publik, kemudian ada demo-demo segala macam,” ungkap Sihar menambahkan.
Selain itu, Sihar juga menambahkan, masyarakat mengalami kerugian dari sisi waktu yang terlalu lama. Belum lagi dari segi materi, sebagaimana estimasinya, disiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk rumah yang rusak parah.
“Jika dana itu dikelola sendiri (swakelola) oleh masyarakat, secara pokmas (kelompok masyarakat) tentu akan dikelola maksimal tanpa potongan. Tapi, keadaannya menjadi berbeda saat dikerjakan secara kontraktual atau pihak ketiga,” beber Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini.
Untuk itu, dirinya berharap pihak ketiga atau kontraktor pelaksana yang bekerja agar menggunakan dana yang ada sesuai aturan, atau sesuai RAB yang ada. Jangan sampai ke depan ini menjadi masalah hukum.
Sihar Tobing kembali menegaskan, jika pihaknya juga berencana akan turun lapangan melihat langsung pekerjaan rehabilitasi yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga.
“Iya, kami mungkin dari pansus akan turun ke lapangan untuk melihat rehabnya seperti apa?. Mungkin dalam waktu dekat kami akan turun, disesuaikan dengan jadwal umum DPR, begitu ya?,” ujar yang nyentrik dengan kacamata ini.
Menutup wawancaranya, Sihar berpesan kepada pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan rekonstruksi rumah korban banjir bandang 2019, untuk bekerja dengan baik.
“Saya berpesan kepada teman-teman kontraktor, kerjalah yang benar, kerjalah yang baik, agar di kemudian hari juga tidak menimbulkan masalah yang lain,” pungkas pria yang juga seorang Advokat kawakan. (ewako)**