JAYAPURA.PAPUA BARU.COM.- Ketua KPU Pegunungan Bintang Provinsi Papua, Titus Lao Mohy, S.Si.M.Si berharap kepada Tim Seleksi (Timsel) komisioner KPU dan Bawaslu RI yang baru ditetapkan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu, agar dalam seleksinya dapat memperhatikan keterwakilan dari provinsi Papua terutama Orang Asli Papua. Hal Itu dimaksudkan supaya ada warna di tingkat KPU RI, karena terkesan selama ini yang menjadi komisioner KPU maupun Bawaslu RI hanya saudara-saduara dari pulau Jawa.
“Keterwakilan dari provinsi Papua terutama Orang Asli Papua itu perlu ada di KPU RI, sehingga dalam pengkodokan rancangan PKPU dan Juknis tentang penyelenggaraan pemilu di Papua disesuaikan dengan konteks Papua. Hal ini saya bicara berdasarkan dengan pengalaman yang kami alami selama ini. Misalnya durasi waktu pungut hitung itu tidak bisa dalam 2-3 hari tapi harus membutuhkan waktu yang cukup. Agar penyelenggara di tingkat bawa mengerjakan administrasi secara baik. Kalau durasi waktunya singkat maka banyak yang kelabakan bagi penyelenggara di tingkat bawa.” Tegasnya, kepada media ini Selasa, 13/10/21 di Abepura.
Menurutnya bahwa selama ini aturan teknis tidak berdasarkan kondisi ril di Papua, dimana dalam pembuatan regulasi untuk sebuah tahapan Pemilu oleh KPU dan Bawaslu, daerah yang kena imbas, sehingga keterwakilan Orang Asli Papua di komisioner KPU RI dan juga Bawaslu RI ini menjadi penting agar dalam penyusununan rancangan perundangan-undangan dengan memperhatikan kondisi kita di Papua secara spesifik.
“Semua aturan dalam tahapan KPU itu berdasarkan Jakarta. Sedangkan kondisi kita di Papua sangat sulit penuhi sesuai tahapan yang ada. Karena Papua luas geografisnya cuaca juga sangat ekstrim. Tetapi tidak mempertimbangkan kondisi dan letak geogarfsi di Papua. Kita di daerah gunung mau ke distrik harus carter pesawat termasuk teman-teman di daerah pesisir untuk jangkau pulau-pulau terluar harus lawan cuaca ekstrim dengan sewa kapal. Hal-hal seperti ini bisa diakomodir untuk dilakukan pemecahan hanya oleh anak Papua.” Tegasnya lagi.
Lanjutnya, Papua itu luas dan tidak perlu jadikan kota Jayapura sebagai barometer, tetapi harus dibuat claster-claster dengan mempertimbangkan sejumlah kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh pelaksana teknis di daerah, agar dalam hasilnya pun tidak benturan dengan aturan.
“Kalau mau pelaksanaan Pemilu di Papua sukses, maka regulasinya diatur secara baik. KPU RI sebagai regulator harus ada perwakilan-perwakilan dari sejumlah daerah, agar dalam regulasinya dapat mengakomodir sejumlah persoalan untuk ditetapkan dalam aturan. Supaya implementasinya bagus di lapangan.” Harapnya. (***)