YAHUKIMO, TABLOID PAPUA BARU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo menutup Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRK Kabupaten Yahukimo, Kali Buru, dalam suasana aman dan tertib. Rapat dipimpin Ketua DPRK Yahukimo Son Pahabol, S.IP, didampingi Wakil Ketua II Minggituk Kobak, S.Si, serta dihadiri Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP.

Dari daftar kehadiran, tercatat 27 anggota DPRK hadir, dua anggota tidak hadir, dan enam anggota tidak memberikan keterangan.
Dalam rapat tersebut, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Yahukimo menyelesaikan rangkaian pembahasan perubahan APBD 2026 melalui penyampaian pandangan, pendalaman materi, klarifikasi, hingga penyempurnaan rancangan anggaran.
Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram dalam sambutannya mengatakan, pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi dan penganggaran, tetapi menjadi bagian dari pengambilan keputusan publik untuk memastikan kebijakan keuangan daerah dapat menyesuaikan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kondisi geografis Yahukimo dan berbagai tantangan sepanjang 2026 menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan perubahan APBD.
Sejumlah kondisi yang disebut antara lain gangguan keamanan di beberapa wilayah, terganggunya penerbangan perintis pada sejumlah rute, serta musim kemarau yang berdampak terhadap debit sungai. Kondisi tersebut turut memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang, pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Tekanan juga dirasakan pada ketersediaan pangan, bahan bakar minyak, pengiriman material pembangunan, serta pelayanan dasar, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Struktur Perubahan APBD Yahukimo 2026
Berdasarkan hasil pembahasan Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama DPRK, struktur utama Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meliputi:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.058.509.270.918,00 atau sekitar Rp2,058 triliun.
2. Belanja Daerah
Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.985.606.636.772,55 atau sekitar Rp1,985 triliun.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp5.917.028.854,55, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp114.000.000.000,00.
Pemerintah daerah menekankan bahwa angka-angka tersebut merupakan hasil pembahasan bersama yang selanjutnya harus diterjemahkan secara konsisten dalam pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Perangkat Daerah Diminta Percepat Pelaksanaan Program
Dengan perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Yahukimo meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Namun, percepatan tersebut ditegaskan tidak semata-mata diarahkan pada penyerapan anggaran. Pemerintah daerah meminta agar setiap program menghasilkan output yang jelas, outcome yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perangkat daerah juga diminta melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang menghadapi kendala keamanan, transportasi, kondisi geografis, cuaca maupun faktor lainnya.
Evaluasi tersebut meliputi identifikasi hambatan, mitigasi risiko, koordinasi lintas perangkat daerah serta penentuan langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, administrasi keuangan serta pertanggungjawaban anggaran secara tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Mulai Persiapkan APBD 2027
Selain menuntaskan Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Yahukimo mulai mengarahkan perhatian pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama seluruh perangkat daerah, diminta memastikan seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dipersiapkan tepat waktu, terintegrasi dan berbasis data serta kemampuan keuangan daerah.
Pengalaman pelaksanaan APBD 2026 diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
Setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, indikator kinerja terukur, target realistis, dukungan anggaran yang memadai serta kapasitas pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
DPRK dan Pemkab Tekankan Kemitraan
Pemerintah Kabupaten Yahukimo menyatakan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRK, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga seluruh elemen masyarakat.
Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Namun, setelah keputusan bersama ditetapkan, seluruh pihak diharapkan memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaannya agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah juga mengajak masyarakat Yahukimo menjaga keamanan, kedamaian, persatuan dan kebersamaan.
Keamanan dan kedamaian dinilai menjadi fondasi penting bagi kelancaran pelayanan publik, mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, investasi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan.
Penutupan rapat paripurna tersebut menjadi akhir rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026 sekaligus momentum untuk memastikan hasil kesepakatan dapat ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan komitmennya menjadikan APBD sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembangunan Yahukimo diarahkan sesuai visi “Membangun dengan Hati Mewujudkan Yahukimo yang Baru, Aman, Damai, Sehat, Cerdas, dan Berintegritas.”***






