JAKARTA-TABLOID PAPUA BARU. COM, – Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRK dari wilayah Saireri menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pertemuan membahas pendekatan pemekaran daerah berbasis wilayah adat serta aspirasi masyarakat Saireri terkait pembentukan Provinsi Papua Utara.

Delegasi dari Papua yang hadir antara lain Ketua MRP Nerlince Wamuar, anggota MRP Febiola Ohei, Markus Kajoi, Roberth Wanggai, Benny Sweny, Izak Hikoyabi, dan Natalia Wona.
Turut hadir Bupati Waropen FX. Mote, Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Supiori Hasanudin Nunsi, Kepala Sekretariat Pemekaran Iwan, serta Ketua DPRK Supiori Dolfinus Mansoben.
Rombongan tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan anggota Baleg DPR RI, yakni Ketua Baleg Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, serta anggota Baleg Toni Tesar.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban selama sekitar satu jam, mulai pukul 18.15 hingga 19.15 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MRP, Bupati Supiori, Bupati Waropen, dan Ketua DPRK Supiori menyampaikan aspirasi masyarakat Saireri mengenai pentingnya pendekatan pemekaran yang mempertimbangkan pembagian wilayah adat di Papua.
Mereka menyampaikan bahwa dari tujuh wilayah adat di Papua, enam wilayah adat telah menjadi dasar pembentukan provinsi, sementara wilayah adat Saireri dinilai masih perlu mendapatkan ruang dalam kebijakan pemekaran melalui pembentukan Provinsi Papua Utara.
Aspirasi tersebut kemudian diarahkan agar pembentukan Provinsi Papua Utara dapat mengakomodasi wilayah adat Saireri sebagai bagian dari pendekatan pembangunan dan pemerintahan yang berbasis karakteristik wilayah adat.
Dalam kesempatan itu, anggota Baleg DPR RI Toni Tesar menyampaikan informasi mengenai daftar panjang atau long list usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dari 231 usulan yang tercatat, Provinsi Papua Utara berada pada nomor urut 64.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan bahwa wilayah adat Saireri tidak boleh ditinggalkan dalam pembahasan pemekaran.
Bob Hasan juga menyampaikan komitmen untuk memastikan usulan terkait Provinsi Papua Utara dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Saireri dalam agenda pemekaran wilayah Papua, dengan pendekatan yang menempatkan wilayah adat sebagai salah satu pertimbangan dalam pembentukan daerah otonomi baru.***






