JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Tokoh Masyarakat Sarmi yang juga adalah Tim Pemenangan paslon nomor urut 1 Dominggus Catue – Jumriati (DJ), Alberth Niniwen menilai bahwa terkait dinamika persidangan di MK bagi bagi pihaknya sebagai pengamat dan juga tim dari pasangan nomor urut 1 dengan mendengar laporan pemohon dan laporan termohon di sidang MK maka pihaknya melihat bahwa ada hal yang perlu dipertahankan dan itu harus terbukti pada tanggal 4 dan 5 nanti yaitu keputusan MK tahun 2025 untuk pilkada Sarmi.
Akan lahir satu keputusan bagi kami pasti lahir keputusan Dismisal sengketa hasil pilkada sarmi 2024.
” Saya berpendapat seperti itu karena laporan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum berdasarkan undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang peradilan tata usaha negara dan undang-undang Nomor 10 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota
karena sengketa hasil pilkada tidak memenuhi unsur persentasi 2 persen selisih hasil paslon 01 dan 02 agak jauh perbedaan suara 6000 suara dengan presentasi 30 persen berdasarkan hasil pemilihan paslon 01 peroleh suara 13.521 suara atau 62,4 persen sementara paslon 02 perolehan suara 6.802 atau 31,4 persen jadi kami yakin bahwa keputusan tanggal 4 atau tanggal 5 itu keputusannya dismisal” Ungkap Alberth Optimis.
Sementara itu Alberth juga menyoroti adanya pemberitaan di berbagai media sosial dan media online tertanggal 30 oleh 3 kepala distrik, pertama kepala distrik sarmi timur, kepala distrik aperhulu dan kepala distrik sarmi selatan
” kami pertanyakan stakmen dari tiga kepala distrik itu, karena kita tau semua bahwa ini masih ada proses sengketa hasil pilkada Sarmi di MK, berarti semua pihak berbicara pada porsinya kalau ASN mau bicara kecuali dia dihadirkan di ruang persidangan bicara sebagai Saksi tapi kalau bicara di media atas nama paslon tertentu itu sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan asn, dalam ASN netral dalam pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia dan kami harap pihak pemerintah bisa melihat itu sebagai pelanggaran.” Harap Alberth.
Tokoh Adat Sarmi ini dengan tegas meminta kepada tim sukses paslon 02 dan 03 silakan bicara di media tapi perlu melihat apa yang mau disampaikan, jangan ada pemberitaan yang bersifat provokatif atau mencederai demokrasi nasional yang sudah kita lalui.
Karena pemberitaan yang kita ikuti sekarang adalah pemberitaan yang bersifat provokatif bukan membina atau mendidik dan pemberitaan yang menyesatkan publik.
” secara khusus kami garis bawahi bahwa khusus anak-anak Sarmi baik masyarakat dan ASN jangan menjadi penghianat di negerinya sendiri itu kami garis bawahi, ” Tegas Alberth.
Sekali lagi saya tegaskan kepada anak-anak Sarmi, baik masyarakat maupun ASN jangan menjadi penghianat di negerinya sendiri.
Berikut adalah terkait dengan penahanan 9 orang di Kejaksaan Negeri Jayapura kami atas nama masyarakat Sarmi sebagai tokoh masyarakat Sarmi tapi juga tokoh politik kami minta tolong pihak yang mengajukan perkara baik ditingkat provinsi maupun di tingkat pusat tolong hentikan upaya hukum dalam bentuk skenario dan propaganda ini.
” contoh seperti penahanan 9 orang dengan status hukum tersangka atau dugaan pelangaran pilkada sarmi tahun 2024 yang saat ini sedang di disidangkan di kejaksaan Negeri Jayapura
Sebab berdasarkan informasi yang kami peroleh dari ketua Bawaslu Kabupaten sarmi bahwa persoalan yang sedang disidangkan di Jayapura itu sudah kadaluarsa dan hal itu juga dibenarkan oleh Kapolres Sarmi saat kami datangi di ruang kerjanya pada tanggal 23 Januari 2025.
” kapolres juga membenarkan bahwa laporan yang sedang diproses di kejaksaan negeri Jayapura itu sudah kadaluarsa jadi tidak perlu ada lagi sidang dan juga penahanan. Seharusnya dibebaskan karena laporannya sudah kadaluarsa dan tidak ada rekomendasi dari bawaslu, ” Tanyanya.
Alberth juga minta kepada masyarakat Sarmi secara keseluruhan baik pendukung 01 02 dan 03 untuk tetap tenang dan sebagai warga negara Indonesia yang baik kita menunggu keputusan MK pada tanggal 4 dan 5 Februari nanti apapun keputusannya kita sebagai warga negara Indonesia yang baik kita bisa menerima.
Secara khusus bagi paslon 02 dan 03 dan tim suksesnya jangan ada aksi-aksi skenario atau propaganda yang dibuat seakan-akan pemilihan kepala daerah di Sarmi banyak kecurangan atau pelanggaran atau terjadi kerusuhan pada saat ini.
Sarmi tetap aman kondusif dan masyarakat beraktifitas seperti biasa, tidak ada hal-hal yang mencurigakan dan kami secara kami menilai di masyarakat di kampung-kampung dari semua Tim Sukses paslon itu sudah bekerja sama tidak ada lagi perbedaan-perbedaan pendapat tidak ada lagi saling bermusuhan yang sekarang membuat skenario adanya konflik adalah elit politik bukan masyarakat jadi bagi masyarakat kami berharap untuk bersabar tidak boleh terprovokasi dengan kepentingan elit politik di kabupaten Sarmi.
Lebih khusus untuk ASN tidak boleh memprovokasi dan tidak boleh mencederai demokrasi tidak boleh terlibat mendukung salah satu pasangan calon.
Hasil pemilihan tanggal 27 November itu kita sudah mendapat siapa calon bupati yang dipilih oleh rakyat hasilnya sudah ada sehingga mari kita menerima itu dan sama-sama memberikan dukungan untuk membangun Sarmi lebih baik kedepan. (Redaksi). ***






