JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Kerja bersama KPU Kabupaten/Kota, dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Papua, kegiatan berlangsung disalah satu hotel di Jayapura, Jumat (10/1/2025).
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong dalam pembukaan Rapat Kerja KPU memberikan apresiasi atas kinerja KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada di seluruh wilayah kabuapten/Kota di Papua.

Dalam sambutannya, Ramses Limbong menekankan pentingnya netralitas pemerintah daerah dalam proses Pilkada.
“Jika terdapat masalah atau gugatan, saya harap KPU dapat menghadapi secara profesional dengan mengedepankan yang terbaik bagi Papua. Saya juga berharap KPU dapat menghadapi segala tantangan, termasuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan profesionalisme”ucapnya.
Ramses Limbong juga menyoroti tiga kabupaten yang belum menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ia berharap KPU kabupaten/kota yang bersangkutan dapat segera menyelesaikan persoalan ini demi kelancaran proses Pilkada, terutama terkait penyelesaian hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari perencanaan, pendistribusian logistik, hingga pelaksanaan serta penggunaan Si – Rekap (aplikasi elektronik rekapitulasi) patut diberikan apresiasi.
“Kami bangga atas kinerja yang telah dicapai,“ ujar Steve Dumbon.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Adanya 14 gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan gugatan terbanyak berasal dari Kabupaten Mamberamo Raya serta kendala terkait realisasi dana hibah di tiga kabupaten, yakni Keerom, Waropen, dan Biak, akan tetap diselesaikan untuk mendukung kelancaran proses hukum di MK.
“Sidang pendahuluan akan dimulai pada 15 Januari 2025 untuk kabupaten/kota, dan 16 Januari 2025 untuk Pilgub Papua,” jelasnya.
Steve berharap tahapan ini dapat di ikuti bersama karena ini merupakan pertanggungjawaban apa yang sudah dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
“Berkoordinasilah dengan baik antara KPU dengan kuasa hukum Terkait jawab, juga alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan PHPKADA di MK,” Harapnya.
Menyinggung adanya permasalahan hukum yang melibatkan salah satu Ketua KPU di Papua Steve Dumbon berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan.(YY)






