SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura telah mengumumkan pelantikan Anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/347 Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten Jayapura, pelantikan ini dijadwalkan akan berlangsung dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD.
Sekertaris DPRD (Sekwan. Ds. Derek Timotius Wow, M.Si, Menyampaikan, acara pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin, 21 Oktober 2024 pukul 13.00 WP dan berlanjut hingga Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 13.30 WP. Lokasi pelantikan bertempat di Hotel Suni Garden Sentani. Untuk memastikan kelancaran acara, para calon anggota DPRD diundang untuk menginap selama satu hari di hotel tersebut.
“Kegiatan ini juga akan diiringi dengan beberapa persiapan, antara lain:
- Makan malam bersama yang akan diselenggarakan pada Senin, 21 Oktober 2024 pukul 17.30 WP di Ruang Resto Hotel Suni Garden Sentani.
- Gladi Kotor, yang akan dilaksanakan pada hari Senin pukul 19.00 WP di Ruang Ballroom Hotel Suni Garden Sentani.
- Gladi Bersih, yang dijadwalkan pada hari Selasa pukul 07.30 WP di tempat yang sama,” tutur Derek, di euang kerjanya. Senin (21/10/2024).
Lebih kanjut, Wouw, mengatakan, dengan adanya rangkaian kegiatan ini, diharapkan para calon anggota DPRD dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk mengikuti prosesi pelantikan.
Sekwan Kabupaten Jayapura,Timotius Wow, menyampaikan harapannya agar para calon anggota dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. “Atas kehadiran dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Jayapura, mengingat peran strategis DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. (DanTop)