JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Salah Satu tokoh intelektual Papua Pegunungan Titus Lao Mohi, S.Si,.M.Si menyatakan mendukung keputusan Gubernur Papua Pegunungan terhadap penerbitan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan dari Irwan Halitopo kepada Tunggul Wijaya Panggabean, karena hal itu yang biasa terjadi di dunia birokrasi dan tidak perlu diperdebatkan apalagi dipersoalkan.
“Karena ASN sudah dalam aturannya berjanji siap ditempatkan dimana saja sepanjang di wilayah Republik Indoensia, sehingga ASN harus dan wajib serta tunduk terhadap kebijakan atau keputusan yang diambil oleh pimpinan. Sebab keputusan yang diambil oleh Gubernur tentu berdasarkan penilaian dan pertimbangan demi mewujudkan pembangunan di wilayah Pegunungan.” Ungkap Lao Mohi saat ditemui Media Online ini di Jayapura, Selasa, (8/10).
Menurut mantan Ketua KPU Pegunungan Bintang ini menjelaskan bahwa pejabat baru yang ditunjuk oleh Gubernur Papua Pegunungan untuk memimpin Dinas PUPR merupakan Anak Lahir Besar Wamena (LABEWA) yang tentu orangtuanya juga perintis di wilayah Pegunungan hampir dalam waktu yang cukup lama, sehingga jasa para perintis harus dihargai dan dihormati oleh generasi di masa kini.
“Ir Tunggul Wijaya Panggabean adalah putra Batak yang lahir dan besar di Wamena. Jadi keputusan yang diambil oleh Gubernur untuk menjabat sebagai kepala Dinas PUPR di Provinsi Papua Pegunungan adalah keputusan yang tepat. Karena yang bersangkutan bukan orang baru di wilayah pegunungan dan tentu memahami kondisi wilayah serta geografis di pegunungan. Sehingga keputusan Gubernur Papua Pegunungan harus kita dukung demi kemajuan dan pemerataan pembangunan.” Pintahnya serius.
Mantan ketua KNPI Yahukimo ini berharap agar kedepannya pemda Papua Pegunungan mulai dari kabupaten hingga provinsi harus punya database tentang nama-nama para perintis yang datang membangun di wilayah Papua Pegunungan hingga menurunkan generasi di daerah Pegunungan.
“Saya sempat sedih karena beberapa minggu yang lalu anak-anak perintis yang dihimpun dalam komunitas LABEWA sempat protes terkait dengan pembatasan penerimaan CASN di Papua Pegunungan. Kondisi ini terjadi akibat lemahnya database para perintis yang berakibat pada sistim diskriminasi. Hal ini sangat menyakiti hati orangtua mereka yang datang membangun di wilayah Pegunungan.
Untuk itu pemda harus punya catatan sejarah supaya generasi para perintis dilibatkan dalam mengisi pembangunan di wilayah Papua Pegunungan. Karena namanya LABEWA hanya tau wilayah Pegunungan tidak tau dengan kampung orangtua mereka. ” Tegasnya dengan nada kesal. (***)