SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Sebuah video yang memperlihatkan seorang Aktivis Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Muhammad Husein yang mengajak untuk menghadiri kegiatan aksi mendukung (support) Palestina di Kabupaten Jayapura pada tanggal 2 Desember 2023 mendatang, viral di media sosial berupa grup-grup WhatsApp (WA).
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Aktivis Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Muhammad Husein dalam video berdurasi 37 detik dengan memberikan pernyataan secara pribadi dalam konten video di media sosial tersebut.
Dalam video tersebut terucap oleh Aktivis Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina, Muhammad Husein mengatakan, kata-kata ajakan untuk mendukung aksi tersebut.
“Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya Muhammad Husein Aktivis Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina ingin mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Jayapura untuk hadir. Insha Allah, akan dilaksanakan tanggal dua Desember, dimulai dari Masjid Al Aqsa Jayapura ke Masjid Al Aqsa Palestina. Setiap sekecil apapun pengorbanan usaha kita, pasti tetap sebagai ibadah, Insha Allah Ta’ala. Terus berjuang, support Palestina, free free Palestine. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” ujarnya dalam video tersebut.
Tanggapan Kapolres Jayapura Usai Menghadiri Pertemuan dengan MUI Kabupaten Jayapura dan Panitia Pelaksana Aksi Bela Kemanusiaan dan Perdamaian Palestina-Israel
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengaku mengetahui soal konten beredarnya video yang viral tersebut.
“Terkait dengan video viral yang beredar di beberapa grup WA, adanya ajakan atau seruan untuk melaksanakan aksi dukung Palestina. Tadi juga kami sudah mendengar banyak dari MUI dan juga ketua panitia pelaksana, bahwa video viral itu konteksnya diluar daripada tanggung jawab panitia pelaksana. Itu secara spontanitas dibikin mungkin ada oknum yang mempunyai rasa solidaritas tinggi terhadap dengan isu Palestina dan Israel,” katanya ketika memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan tersebut, Rabu, 29 November 2023.
Namun, AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, setelah pihaknya mendengar langsung klarifikasi dari MUI Kabupaten Jayapura dan Ketua Panitia Pelaksana, bahwa konten video viral itu dibuat bukan di Jayapura dan juga di Tanah Papua, dengan artian beredar video yang viral itu dibuat di luar Papua.
“Tentunya, kami berharap kepada seluruh masyarakat terutama umat Kristen dan juga semua warga yang ada di Kabupaten Jayapura, jangan mudah terprovokasi dengan video viral tersebut. Kalaupun memang ada video itu, kalau bisa segera dihapus saja. Supaya jangan diteruskan lagi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat terutama di akar rumput. Dari segi agama itu sudah ada keterwakilan dari Pokja Agama MRP, yang sudah bisa menuntaskan itu,” katanya, di salah satu bilangan cafe di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kemudian, juga dari pihak penyelenggara dalam hal ini MUI Kabupaten Jayapura dan panitia pelaksana sudah menjelaskan terkait kegiatan itu.
“Tentunya, untuk kegiatan pada tanggal 2 Desember nanti itu murni kegiatan kemanusiaan dan kedamaian. Yakni, yang dikemas dalam sholat goib, zikir dan juga doa bersama untuk kemanusiaan dan perdamaian Palestina-Israel. Jadi, itu yang harus dipahami bersama. Sehingga konteks imbauan di video itu tidak mengikuti rapat yang sudah diselenggarakan oleh panitia sebelumnya. Terus apa yang disampaikan di video itu diluar konteks daripada rencana yang sudah dibuat oleh pihak penyelenggara dan panitia,” ucapnya.
Lanjutnya juga mengungkapkan, untuk penindakan terhadap oknum warga yang telah membuat dan menyebarkan konten video hingga menjadi viral itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Papua guna proses hukum selanjutnya.
Untuk itu, Kapolres Jayapura juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan ataupun menyimpan konten video viral itu.
“Kabupaten Jayapura ini adalah rumah kita bersama, sehingga perlu untuk kita jaga bersama juga. Kalau ada yang sudah terlanjur memiliki video itu sebaiknya dihapus saja. Jangan di simpan ataupun disebarkan lagi ke grup-grup media sosial atau WA,” tutup Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen. (ewako)*