SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Seperti diketahui, masa jabatan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
Maka DPRD Kabupaten Jayapura mengusulkan tiga (3) nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini.
Usulan tersebut dilakukan DPRD Kabupaten Jayapura dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 20 Oktober 2023 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., M.H., mengatakan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah mendapat surat dari Kemendagri.
“Jadi, sebelum masa jabatan Pj Bupati Jayapura ini berakhir di bulan Desember nanti, kami sudah dapat surat satu bulan sebelumnya dan tugas kita secara administrasi itukan hanya membalas surat dari Mendagri atau sesuai permintaan mereka,” kata Klemens Hamo ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler beberapa waktu lalu.
Lanjut Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, tiga nama yang DPRD usulkan ini telah disepakati bersama seluruh anggota dan Fraksi DPRD Kabupaten Jayapura.
“Harus tiga nama yang dikirim ke Mendagri. Sesuai dengan rapat yang kami lakukan antara pimpinan dengan Fraksi-fraksi dewan, itu kita telah sepakati tiga nama,” ujarnya.
“Usulan Pj Bupati Jayapura ada tiga nama di antaranya Triwarno Purnomo (Pj Bupati Jayapura saat ini), Yan Yap Ormuseray dan Semuel Siriwa. Usulan nama-nama ini dalam waktu dekat kita sudah kirim ke Mendagri, yang sesuai dengan surat dari mereka,” sambungnya.
Ketiga nama calon Pj Bupati Jayapura itu diusulkan dalam rapat paripurna dan Fraksi-fraksi di dewan yang digelar pada Jumat, 27 Oktober 2023 pekan lalu. Mereka ditetapkan berdasarkan hasil pemungutan suara atau voting dari lima (5) fraksi yang hadir.
Salah satu yang diusulkan, yakni Triwarno Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Jayapura. Dua lainnya juga merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yan Yap L. Ormuseray serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Semuel Siriwa.
Klemens menambahkan ketiga nama calon Pj Bupati Jayapura itu paling lambat satu atau dua hari sudah dikirim ke Kemendagri. Pihaknya hanya menunggu ketetapan dari pemerintah pusat.
“Ketiga nama itu satu atau dua hari sudah kita kirim ke Kemendagri. Jadi, ketiga nama itu punya track record dan raport ASN yang bertugas maupun bekerja di Negara Republik Indonesia yang ada di Papua,” tegas Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.
“Kami tinggal menunggu nama yang diputuskan Kemendagri, karena semua penetapan atau hak prerogatif ada di pemerintah pusat (Kemendagri) dan kami hanya jalankan tugas, serta permintaan dari Mendagri. Nama-nama itu sudah harus ada sebelum masa jabatan pak Pj Bupati berakhir,” ucap Klemens sembari menambahkan kenapa nama pejabat di Kabupaten Jayapura tidak diusulkan sebagai Pj Bupati Jayapura, karena tidak ada yang Eselon I. (ewako)**