SENTANI, tabloidpapuabaru.com -Sekretaris Bawas Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, Ir. Rudi Afdiner Saragih menegaskan bahwa proses pelantikan atau pengangkatan pengurus Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Bawas Perusda) Baniyau beberapa waktu lalu oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo itu sah berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan merespon klaim Hengky Hiskia Jokhu yang mengatakan dalam proses pelantikan atau pengangkatan Bawas Perusda Baniyau itu tidak sesuai dengan aturan Mendagri dan nantinya bakal dilaporkan ke Mendagri. Karena Hengky Jokhu menganggap pelantikan atau pengangkatan ini salah satu bentuk kesewenang-wenangan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam menyalahgunakan jabatannya.
“Sebagai sekretaris Bawas Perusda Baniyau, saya ingin menyampaikan atau menanggapi pernyataan dari seorang bapak (Hengky Jokhu) selaku mantan Sekretaris Bawas Perusda Baniyau tentang sejumlah hal di Perusda pada beberapa waktu lalu. Pertama, kami yang sudah dilantik sebagai Bawas Perusda Baniyau itu tentunya berdasarkan SK Bupati Jayapura dan juga runutan-runutannya, baik itu dari pusat maupun daerah,” ujar Rudi Saragih ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 8 Agustus 2023.
“Jadi, kami disini mau klarifikasi bahwa proses pelantikan dan keberadaan kami sebagai pengurus Bawas Perusda Baniyau itu sah menurut Undang-Undang dan juga produk hukum Indonesia, yang ada di pusat maupun daerah. Jadi, alangkah kelirunya kalau mengatakan kami tidak sah,” tambahnya dengan tegas.
Rudi Saragih menuturkan, inisiatif untuk pelantikan (pengurus) Bawas Perusda Baniyau ini dari pimpinan dan pihaknya juga sudah diberikan tugas. “Sebagaimana dengan aturan Perda tentang tugas-tugas kami itu sedang melaksanakan tugas dan sekarang sudah pada tahap-tahap untuk kita melaporkan kepada Pj Bupati Jayapura.
Kami juga lagi menyimpulkan apa yang telah kami dapati dan peroleh dari yang kami kerjakan saat ini,” kata pria yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Jayapura ini.
Ia menambahkan, tugas dari Bawas Perusda Baniyau inikan melaksanakan pengawasan dan juga pemeriksaan terhadap jajaran direksi Perusda Baniyau.
“Tugas dari pengawas itukan, sebagai pihak yang mengawasi itu sama juga dengan memeriksa, kalau memang diperlukan untuk memeriksa. Instrumen-instrumen pemeriksa di daerah juga tetap melaksanakan tugasnya. Namun kami sebagai awal, karena kami ditugaskan dan harus bekerja melakukan (pengawasan) tersebut,” bebernya.
Karena itu, semua hal-hal yang pihaknya lihat di dalam kinerja perusahaan daerah ini adalah hal-hal yang telah pihaknya temukan secara nyata. Apakah itu nanti ketidakmampuan di dalam memberikan kontribusi peningkatan PAD, apakah itu juga dari segi administrasi.
“Itukan semuanya harus diluruskan dan dibenarkan. Jadi, kami ini bekerja dan bukan mencari-cari kesibukan atau kesalahan, itu tidak. Ini adalah murni pemikiran dari bapak Pj Bupati, karena memang sudah waktunya dan juga sudah pada masa-masa ada periodesasi di dalam jajaran direksi lalu diawali dengan komisaris atau badan pengawas. Sehingga dalam pengumpulan data-data atau fakta-fakta yang kami temukan, itu semuanya kami lakukan karena berdasarkan tugas dan tanggung jawab kami sebagai badan pengawas,” ujarnya.
“Hal itu memang yang harus ditegakkan di negara kita dalam setiap lembaga apapun itu. Jadi, itulah tugas kami dan kami sudah laksanakan, hanya tinggal kami akan melaporkan secara resmi secara tertulis kepada Pj Bupati Jayapura,” sambung Rudi Saragih.
Ditambahkan Rudi, walau sebagai bagian dari ASN, namun itu memang suatu keharusan bagi dirinya untuk masuk sebagai salah satu pengurus badan pengawas. “Kami kan tetap berdiskusi sesama pengurus Bawas ini tentang hal tersebut. Ketua dan anggota Bawas ini, kami sangat konstruktif di dalam apa yang nantinya kami laporkan kepada Pj Bupati sebagai pimpinan kami. Akan tetapi, tetap dasar kami dalam laporan itu adalah perbaikan, menghindari kerugian, apalagi kesalahan maladministrasi,” imbuhnya.
“Dari teman-teman wartawan pun juga sudah mengetahui, bagaimana dari DPR itu menekan hal ini terus menerus melalui Fraksi-fraksi di dewan hingga ada penyampaian dari ibu Sekda agar ini harus cepat dilakukan, untuk bagaimana Perusda Baniyau ini bisa bangkit kembali,” tukas Rudi Saragih.(Ewako)**