SENTANI.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Wakil Ketua Umum (Waketum) II Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku, S.Th, M.Th, menyampaikan, pleno penetapan anggaran Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura di tunda pelaksanaannya ke tanggal 8 Juni 2021. Penundaan pleno itu karena ketidakhadiran para ketua bidang, baik dari PB PON XX Papua maupun Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura.
“Jadi niat baik dari pimpinan PB PON Papua dan juga pimpinan Sub PB PON Klaster Kabupaten Jayapura melakukan rapat koordinasi dan pleno bersama pada hari ini, yang membahas soal-soal menyangkut pergeseran anggaran dan program (kewenangan) itu akhirnya kita nyatakan ditunda, karena tidak memenuhi kuorum,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai mengikuti Rakor PON XX Papua, di Hotel Suni Garden, Hawaii, Sentani, Jumat (4/6/2021).
“Dalam rapat pleno itukan harus ada kroscek antara bidang di PB PON dengan bidang di Sub PB PON, sehingga tadi kita nyatakan pleno di skors (tunda). Supaya kita harapkan di tanggal 8 Juni nanti itu 16 bidang dari PB PON Papua harus datang dan hadir dalam rapat pleno yang telah kita tunda tersebut,” ujarnya menambahkan.
Alberth Yoku menegaskan, jika ada kroscek yang dilakukan pihaknya antara bidang per bidang, maka hasil akhirnya itu sudah ada pendelegasian tugas dari bidang di PB PON Papua ke bidang di Sub PB PON.
“Nanti kalau salah satu ketua bidang di PB PON hadir dan di Sub PB PON tidak hadir, maka bagian di bidang ini kita tidak bisa kroscek, contohnya seperti itulah. Sehingga tadi yang hadir dari PB PON itu hanya 5 ketua bidang yang hadir dari 16 bidang atau 11 ketua bidang di PB PON Papua tidak hadir. Kemudian dari Sub PB PON Klaster Kabupaten Jayapura itu hanya sebagian ketua bidang yang hadir dari 4 bidang. Sehingga kita nyatakan pleno ini di skors atau di tunda ke tanggal 8/6/2021,” cetusnya.
Lanjut kata Alberth, walaupun pleno di skors, namun komunikasi tetap di lakukan antar bidang untuk memantapkan apa yang telah di bahas dalam rakor dan pleno tentang pemantapan koordinasi pergeseran anggaran dan program (kewenangan) yang harus di hibahkan atau di delegasikan ke Sub PB PON. “Baik itu, dalam bentuk program maupun anggaran dan yang paling utama kita lihat itu tercantum dalam DPA dan dijadikan DIPA,” katanya.
“Dalam pleno yang di skors atau tunda itu, kami minta ketua-ketua bidang di PB PON Papua dan Sub PB PON Kabupaten Jayapura dapat hadir pada rapat pleno tanggal 8 Juni 2021 nanti,” tukasnya. (EWAKO)**