Selisih Anak yang Bersekolah di Tingkat SMA/Sederajat pada Usia sesuai Usia Sekolah
“APK (Angka Partisipasi Kasar) adalah Jumlah anak yang bersekolah tanpa melihat batas usia”
“APM (Angka Partisipasi Murni) adalah jumlah anak yang bersekolah sesuai dengan usia”
Para orang tua sudah harus mulai melihat bahwa pendidikan bagi anak-anak sangatlah penting, sehingga anak-anak tidak tertinggal pada saat masuk sekolah, atau anak-anak malas bersekolah sehingga tinggal kelas.
Jumlah anak yang bersekolah tanpa melihat batas usia di tingkat SMA/Sederajat berjumlah 9466 anak tetapi jumlah anak yang bersekolah sesuai dengan usia pendidikan pada jenjang SMA/ sederajat hanya sekitar 5866 anak atau dapat dikatakan ada selisih sebesar 3620 anak ,ini merupakan jumlah yang cukup besar dan menarik untuk kita simak bersama.
Setelah diteliti lebih dalam pada jumlah tersebut terdapat perbedaan mencolok pada sekolah SMA dan Paket C sebesar 2947 anak, dan hal tersebut menuntut perhatian khusus para orang tua akan keterlambatan anak masuk sekolah dan ketertinggalan anak dalam kenaikan kelas atau tinggal kelas, sehingga banyak anak tingkat SMA /Sederajat yang masih bersekolah di luar usia sekolah (Diatas 18 Tahun) atau dapat dikatakan melewati batas usia tepatnya lebih tua
Peran serta pemerintah dalam sosialisasi pentingnya Sekolah bagi anak usia sekolah harus dilaksanakan secara terus-menerus dan juga perlunya pemerintah segera membangun sekolah tingkat SMA sederajat pada lokasi-lokasi di luar kota kabupaten biak hal ini menjadi sangat penting, Kata Riana Puspita Sarie, Wakasek Kesiswaan SMA YPK 3 URFU
Kami yakin semangat pemerintah akan dapat mendorong semangat belajar anak-anak akan kedua program pemerintah tersebut di atas dan mendorong peran serta orang tua pada anak-anaknya mengenai betapa pentingnya pendidikan pada anak-anak untuk masa depan yang lebih baik.**
Sumber data: Kemendikbud Tahun 2021 tentang APK Dan APM Paud, TK, SD, SMP dan SM