SENTANI,tabloidpapuabaru.com,- Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura meminta kepada pemerintah menghentikan total peredaran minuman beralkohol untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif memasuki malam kudus dan perayaan hari besar keagamaan hari Raya Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023.
“Jelang malam kudus sebentar ini menjadi masa penantian umat Kristiani memasuki Natal dan Tahun Baru, sehingga daerah ini harus bebas dari berbagai jenis minuman beralkohol,” kata Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menasse Bernard Taime, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 24 Desember 2022 sore.
Menasse yang juga Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Jayapura ini menyatakan minuman beralkohol jika tidak dihentikan peredarannya akan sangat banyak dampak negatifnya.
“Sebagai ketua FPK dan PPLH Kabupaten Jayapura, saya meminta kepada aparat keamanan kepolisian dalam hal ini bapak Kapolres Jayapura, kalau bisa di bulan yang suci ini mulai malam Kudus tanggal 24 Desember sampai tanggal 1 Januari 2023 itu toko-toko penjual Miras dilarang berjualan atau jangan lagi ada penjualan Mitas di daerah ini menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru,” pintanya.
“Dampak yang nyata terjadi ketika warga dipengaruhi minuman keras itu dapat melakukan tindak pidana, kekerasan, kecelakaan kendaraan, perbuatan asusila serta kasus kriminal lainnya,” ujar pria yang akrab disapa MBT ini.
Menurutnya, pemerintah mulai dari jajaran Pemkab Jayapura, aparat keamanan kepolisian serta lembaga berwenang harus menindak tegas para pengedar yang kedapatan menjual minuman beralkohol yang tak sesuai ketentuan peraturan pemerintah. (ewako)*






