WARBON,BIAK.tabloidpapuabaru.com,- Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemuda Adat Byak bersama Dewan Adat Kainkain Karkara Byak dan keluarga pemilik hak ulayat menggelar aksi simbolik Tancap Salib Merah di Kampung Warbon, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (5/6/2026).
Aksi yang berlangsung secara damai dan sarat makna adat tersebut dilakukan di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Bandar Antariksa. Salib merah yang ditancapkan menjadi simbol penolakan masyarakat adat terhadap rencana pembangunan yang dinilai berpotensi mengancam keberadaan tanah adat, hutan, dan ruang hidup masyarakat setempat.

Dalam doa bersama dan penyampaian aspirasi di lokasi aksi, para pemuda adat menegaskan bahwa tanah adat bukan sekadar aset pembangunan, melainkan bagian dari identitas, sejarah, budaya, serta sumber kehidupan masyarakat Byak yang diwariskan turun-temurun oleh leluhur.

Hal itu digaskan tokoh pemuda Adat Byak, Alex Abrauw sembari menilai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat penting bahwa perlindungan lingkungan hidup harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Hutan, laut, dan tanah Papua disebut sebagai satu kesatuan ekosistem yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Sementara itu pernyataan Dewan Adat Kainkain Karkara Byak, Manfun Apolos Sroyer dengan tegas mengatakan bahwa setiap rencana pembangunan di wilayah adat harus mengedepankan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat serta mempertimbangkan aspek keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut.

Sementara itu, keluarga pemilik hak ulayat Mananwir (kepala suku) keret Abrauw, Marten Abrauw di Warbon menyatakan bahwa aksi Tancap Salib Merah merupakan bentuk komitmen mereka dalam menjaga dan mempertahankan tanah warisan leluhur dari berbagai ancaman yang dinilai dapat merusak lingkungan maupun menghilangkan hak-hak masyarakat adat.

Melalui aksi tersebut, Pemuda Adat Byak, Dewan Adat Kainkain Karkara Byak, dan keluarga pemilik hak ulayat menyerukan kepada pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan agar mendengarkan aspirasi masyarakat adat sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan di wilayah adat.
Mereka menegaskan bahwa keselamatan lingkungan hidup dan perlindungan hak-hak masyarakat adat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Tanah Papua.
“Tanah adat bukan ruang kosong. Hutan Papua bukan untuk dikorbankan. Menjaga alam adalah menjaga masa depan,” demikian pesan yang disampaikan dalam aksi tersebut.***






