• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pokja Agama MRP Apresias Gerak Cepat MUI Kab. Jayapura Klarifikasi Video Viral Berisi Hasutan

by admin papua baru
29 November 2023
in DAERAH
0
Pokja Agama MRP Apresias Gerak Cepat MUI Kab. Jayapura Klarifikasi Video Viral Berisi Hasutan

Ketua Sementara Pokja Agama MRP, Izak Randy Hikoyabi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com,-  Ketua Sementara Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP), Izak Randy Hikoyabi mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura yang bergerak cepat melakukan klarifikasi terkait konten video yang viral di berbagai media sosial berupa grup-grup WhatsApp (WA) yang disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Jayapura Mustofa.

Izak Hikoyabi juga menyampaikan, bahwa masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk tidak terprovokasi dengan video viral yang telah beredar itu.

Katanya, Papua adalah Tanah Injil dan Tanah Damai, sehingga hal ini sudah berlangsung cukup lama. Oleh sebab itu, keharmonisan antar umat beragama di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura harusnya tetap di jaga semua pihak.

Untuk itu, dirinya juga menegaskan, bahwa semua isu Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (SARA) yang dapat memecah persatuan dan kesatuan tidak sepatutnya ada di Tanah Papua.

“Kabupaten Jayapura adalah salah satu daerah di Provinsi Papua yang sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, serta keberagaman yang sudah terjalin sejak lama diatas tanah ini,” tegasnya saat memberikan keterangan pers usai pertemuan bersama MUI Kabupaten Jayapura, Panitia Pelaksana dan Polres Jayapura, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 29 November 2023.

Selain itu, Izak Hikoyabi kembali menambahkan, bahwa pihaknya menolak dengan tegas oknum yang membuat dan menyebarkan video yang berisi hasutan maupun ajakan yang dapat memecahbelah persatuan di Indonesia dan Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.

“Untuk penindakan hukumnya seperti apa, nanti kami serahkan semua kepada pak Kapolres guna menindak dengan tegas oknum yang telah membuat dan menyebarkan video itu dengan hukum yang berlaku,” pungkas Izak Hikoyabi. (ewako)*

Previous Post

Cintiya R. Talantan Serahkan Ribuan APK ke Tim Pemenangan

Next Post

Ini Klarifikasi Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Papua Terkait Insiden Perkelahian antara Sanggar Saireri dan Berdikari

admin papua baru

Next Post
Ini Klarifikasi Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Papua Terkait Insiden Perkelahian antara Sanggar Saireri dan Berdikari

Ini Klarifikasi Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Papua Terkait Insiden Perkelahian antara Sanggar Saireri dan Berdikari

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In