• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pj Bupati Jayapura Buka Pelatihan Legalitas Produk Usaha bagi 51 Pelaku Usaha Mikro Bumi Kenambay Umbai

by
12 Mei 2023
in DAERAH
0
Pj Bupati Jayapura Buka Pelatihan Legalitas Produk Usaha bagi 51 Pelaku Usaha Mikro Bumi Kenambay Umbai

Suasana pembukaan Pelatihan Legalitas Produk Usaha bagi pelaku usaha mikro yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, bertempat di Hotel Horex, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 9 Mei 2023

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI,tabloidpapuabaru.com,- (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura John Wiklif Tegai secara resmi membuka pelatihan Legalitas Produk Usaha bagi 51 Pelaku Usaha Mikro yang berada di Bumi kenambay Umbai.

Kegiatan Pelatihan tersebut diadakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura berlangsung Selasa, 9 Mei 2023.
Bertempat di Hotel Horex, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Pelatihan itu diikuti sebanyak 51 pelaku usaha mikro. Peserta berasal dari pelaku usaha mikro sektor kuliner yang ada di wilayah pembangunan (WP) I, II, III dan IV di Kabupaten Jayapura.

Selain itu narasumber yang hadir memberikan materi adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si., Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, DPMPTSP Kabupaten Jayapura dan Satuan Tugas (Satgas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, John Wiklif Tegai mengatakan bahwa , peran UMKM dalam perekonomian Indonesia sangatlah penting, karena peningkatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh salah satunya itu keterlibatan UMKM.

Hal itu sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 4 yang menyatakan, bahwa UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang mandiri dan memiliki potensi besar, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

“Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada bulan Maret 2021 lalu, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp.8.573.89 triliun. Karena UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan juga mampu menghimpun 60,42 persen total investasi di Indonesia,” sebutnya.

Namun dengan peran yang begitu besar, kata Pj Bupati Jayapura, pelaku UMKM di Indonesia juga masih dihadapkan dalam permasalahan, baik terkait pemasaran, permodalan, kompetensi sumberdaya manusia, teknologi, keterbatasan manajemen dan juga dukungan untuk legalitas usaha UMKM yang ada di daerah. Sehingga pemerintah daerah harus berperan memberikan penekanan terhadap permasalahan tersebut.

Terkait legalitas usaha UMKM seperti yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI dalam rapat koordinasi bersama Menteri Investasi (Kepala BKPM) di Jakarta pada 11 April 2023 lalu itu baru 5,8 persen atau lebih kurang 3.371.047 UMKM dari total jumlah 64,19 juta UMKM di Indonesia yang baru memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Sehingga hal tersebut menyebabkan rendahnya kepemilikan semua legalitas produk seperti sertifikasi halal, PIRT dan terlebih izin edar produk dari BPOM bagi UMKM di seluruh Indonesia,” cetusnya.

Ia juga menyampaikan, legalitas usaha merupakan identitas usaha dan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah untuk pelaku usaha. Karena legalitas usaha merupakan unsur legal, bahwa produk dapat diterima dalam masyarakat.
“Kemudian, pemerintah mengamanatkan kemudahan legalitas atau perizinan usaha bagi UMKM melalui Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan koperasi dan UMKM,” bebernya.

Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Jayapura, kepemilikan legalitas usaha seperti NIB, IUMK, NPWPdan legalitas produk seperti sertifikasi halal, PIRT dan izin edar dari BPOM masih sangat rendah.
“Oleh karena itu, kami dari pemerintah daerah berupaya untuk sosialisasi pentingnya legalitas bagi UMK dan memberikan dukungan untuk kemudahan pengurusan NIB dan perseroan perorangan, pembinaan dan pemenuhan sertifikasi halal, pembinaan dan kemudahan izin PIRT, serta pentingnya pemenuhan standar produk izin edar oleh BPOM,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, katanya, Dinas Koperasi dan UMKM selaku pembina UMKM di daerah berkolaborasi dengan berbagai lembaga baik dari Kanwil Kemenkumham Papua terkait dengan perseroan perorangan dan merk, juga BPOM terkait izin edar, BPJPH terkait sertifikasi halal, Dinas Kesehatan terkait mekanisme pembuatan PIRT dan DPMPTSP terkait NIB.
“Di tahun 2022 lalu, kami dari pemerintah daerah juga telah mendorong terbentuknya peraturan daerah yang mendukung perlindungan produk lokal dan salah satu syarat untuk mendukung eksistensi dan UMKM untuk naik kelas adalah pemasaran. Untuk pemasaran produk dan daya saing UMKM, maka UMKM harus memahami pentingnya kepemilikan legal usaha dan juga legal produk,” katanya.

“Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada para peserta untuk keikutsertaan dalam pelatihan ini. Ikutilah dengan semangat dan sungguh-sungguh agar dapat menyerap materi yang diberikan oleh para narasumber, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam mendukung pengembangan usaha agar lebih maju berkembang dan UMKM di daerah ini bisa naik kelas,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Hariyanto mengatakan, pelatihan ini diikuti oleh 51 pelaku usaha mikro di sektor kuliner yang berasal dari wilayah pembangunan (WP) I, II, III dan IV yang ada di Kabupaten Jayapura.
“Narasumber dalam pelatihan ini, dari Kemenkumham Papua terkait dengan perseroan perorangan dan merk, kemudian Dinkes terkait dengan penerbitan PIRT, ada dari DPMPTSP terkait dengan NIB, Satgas Halal dari BPJPH Kemenag terkait dengan sertifikasi halal dan BPOM terkait dengan izin edar,” pungkasnya. (ewako)*

Previous Post

Ketua PWI Papua Hans Bisay : ” Tiga Plt Ketua PWI DOB PAPUA Terima SK dari PWI Pusat “

Next Post

Berantas Buta Aksara, Polwan Polres Jayapura Melaksanakan program Inspiratif Gerakan Baca Tulis

Next Post
Berantas Buta Aksara, Polwan Polres Jayapura Melaksanakan program Inspiratif Gerakan Baca Tulis

Berantas Buta Aksara, Polwan Polres Jayapura Melaksanakan program Inspiratif Gerakan Baca Tulis

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkab Mamberamo Tengah Bentuk Forum Anak Tingkat Kabupaten

Pemkab Mamberamo Tengah Bentuk Forum Anak Tingkat Kabupaten

17 Juli 2026
Supiori Siapkan Delapan Cabang Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI, Tinju Antar-Kabupaten Jadi Agenda Perdana

Supiori Siapkan Delapan Cabang Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI, Tinju Antar-Kabupaten Jadi Agenda Perdana

17 Juli 2026
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

17 Juli 2026
Bupati Supiori Pimpin Apel Pagi dan Luncurkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Supiori Pimpin Apel Pagi dan Luncurkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Juli 2026

Recent News

Pemkab Mamberamo Tengah Bentuk Forum Anak Tingkat Kabupaten

Pemkab Mamberamo Tengah Bentuk Forum Anak Tingkat Kabupaten

17 Juli 2026
Supiori Siapkan Delapan Cabang Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI, Tinju Antar-Kabupaten Jadi Agenda Perdana

Supiori Siapkan Delapan Cabang Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI, Tinju Antar-Kabupaten Jadi Agenda Perdana

17 Juli 2026
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

17 Juli 2026
Bupati Supiori Pimpin Apel Pagi dan Luncurkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Supiori Pimpin Apel Pagi dan Luncurkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Juli 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In