LAPORAN : NATHAN ITLAY
YAHUKIMO, tabloidpapuabaru.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako Tahap II Tahun 2026 kepada masyarakat di 51 distrik se-Kabupaten Yahukimo.
Penyaluran bantuan yang mencakup periode Januari hingga Juni 2026 tersebut secara resmi diluncurkan di Kantor Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (18/6/2026).
Bantuan sosial tersebut diperuntukkan bagi puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Yahukimo. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Radison Manurung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Yahukimo.
“Hari ini pemerintah melalui Kementerian Sosial mempercayakan penyaluran bantuan sembako dan PKH Tahap II kepada PT Pos Indonesia. Pemerintah Kabupaten Yahukimo sangat bersyukur atas program ini dan berharap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Menurut Radison, bantuan sosial tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program sosial agar manfaatnya dapat dirasakan hingga ke distrik-distrik terpencil.
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat program PKH di Kabupaten Yahukimo mencapai 15.719 KPM, sementara penerima bantuan sembako sebanyak 15.355 KPM yang telah memenuhi persyaratan sesuai data yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Radison mengakui bahwa kondisi geografis Kabupaten Yahukimo menjadi tantangan tersendiri dalam proses distribusi bantuan sosial. Kabupaten Yahukimo memiliki 51 distrik, 517 kampung, dan dihuni oleh 12 kelompok suku yang tersebar di wilayah pegunungan, lembah, dan rawa.
“Sebagian besar distrik berada di wilayah pegunungan yang hanya dapat dijangkau melalui transportasi udara. Sementara beberapa distrik lainnya berada di daerah lembah dan rawa yang dapat diakses melalui jalur darat maupun sungai. Karena itu, ke depan pemerintah akan menyiapkan dukungan anggaran agar penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga ke distrik-distrik terpencil,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, Lintikon Kenangalem, SH., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI, PT Pos Indonesia Regional Papua, serta Kantor Pos Yahukimo yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial di wilayah tersebut.

Menurutnya, seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI dan menjangkau masyarakat di 51 distrik.
“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah mendukung penyaluran bantuan sosial ini. Bantuan diberikan sesuai data penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah pusat sehingga dapat tepat sasaran,” kata Lintikon.

Ia menjelaskan bahwa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, penyaluran bantuan kali ini dilakukan melalui delapan titik distribusi di Kota Dekai. Sistem tersebut diterapkan melalui kerja sama antara Dinas Sosial dan para kepala distrik.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, Puniel Silak, SE., mengatakan pola penyaluran tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya yang hanya dipusatkan di Aula Bupati atau Kantor Distrik Dekai.

“Melalui koordinasi dengan 51 kepala distrik, penyaluran bantuan sosial Tahap II Tahun 2026 kini dilakukan di delapan titik yang telah ditetapkan. Langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan sekaligus mempercepat proses distribusi,” ujarnya.
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo bersama Kepala Kantor Pos Yahukimo, perwakilan PT Pos Indonesia Papua, serta para pendamping sosial yang bertugas mengawal proses distribusi bantuan kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pos Yahukimo, Gad Munwo, mengatakan pihaknya bertanggung jawab menyalurkan bantuan sosial yang telah dialokasikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Yahukimo.

Menurutnya, dana bantuan terlebih dahulu dikirim dari Jayapura sebelum disalurkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat penerima manfaat melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para kepala distrik dapat mengatur penyaluran bantuan ini dengan baik dan tertib sehingga seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan data yang ada,” kata Gad Munwo.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap program bantuan sosial PKH dan sembako ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Yahukimo. ***





