• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home PAPUA

Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

by admin papua baru
30 Mei 2026
in PAPUA
0
Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Tim Penjaringan dan Penyaringan Komite Olahraga Nasional Indonesia (TPP KONI) Provinsi Papua resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran sekaligus persyaratan bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Papua masa bhakti 2026–2030.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Juni 2026 hingga 4 Juni 2026, dengan 12 syarat yang wajib dipenuhi Bakal Calon Ketua Umum (Caketum) KONI Papua.

Pengumuman ini disampaikan Ketua TPP KONI Papua, Hengky Sawaki, SE didampingi 4 anggota TPP lainnya yakni Benny Jensenem, SE,MM, Korneles Yanuaring, Otniel Deda,Amd,IP, Telma B.V. Numberi, S.Sos,MM
bersama Ketua Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Papua, Ayub Woisiri,S.Hut, pada konferensi pers, Jumat sore, 29 Mei 2026, bertempat di Sekretariat TPP KONI Papua, Wisma Atlet Mandala, Dok V Kota Jayapura.

“Waktu pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Papua dimulai tanggal 1 Juni 2026 dan ditutup 4 Juni 2026. Jam 09 pagi hingga jam 05 sore. Tempat pendaftaran bertempat di sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan, kantor KONI Papua, Wisma Atlet, Mandala Dok V, Kota Jayapura,”kata Hengky Sawaki .

Ia mengatakan waktu pendaftaran selama 4 hari kerja menyesuaikan jadwal dari KONI Pusat yang akan langsung melantik Ketua Umum KONI Papua terpilih pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang akan dihelat tanggal 5-6 Juni 2026.

Berdasarkan regulasi, Sawaki merinci kandidat wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara yang sah dan aktif.

Setiap bakal calon wajib mengantongi minimal 3 dukungan tertulis dari KONI Kabupaten/Kota serta minimal 18 dukungan tertulis dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga maupun Organisasi Olahraga Fungsional.

Anggota TPP, Otniel Deda mengatakan pendaftaran dibuka untuk umum dan bakal Caketum harus mendaftar langsung.

TPP KONI Papua, bekerja berdasarkan mandat aturan organisasi. “Kami ditugaskan melakukan pengumuman bakal calon, verifikasi calon, dan mengumumkan hasil verifikasi,”ujarnya.

Seluruh hasil penjaringan dan kerja tim TPP akan dilaporkan dalam Sidang Paripurna Musorprov pada 5 Juni 2026 mendatang.

“Tidak melalui perwakilan ataupun tim Caketum. Bagi yang mau mendaftarkan sebagai calon, bisa datang sendiri ke sekretariat TPP di kantor KONI Provinsi Papua. Ada sejumlah berkas yang kita siapkan. Bisa mereka ambil di sini, lalu kemudian bisa memenuhi dalam jangka waktu 4 hari (1-4 Juni 2026). Hari terakhir tanggal 4 dikembalikan, untuk kita verifikasi,” tambah Korneles Yanuaring.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Musorprov KONI Papua, Ayub Woisiri menambahkan bahwa tahapan pendaftaran Bakal Caketum KONI Papua tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Kerja Provinsi KONI Papua pada 15 April 2026.

Ayub memastikan Musorprov KONI Papua digelar sesuai jadwal yakni tanggal 5-6 Juni 2026 di Jayapura.

“Pengumuman pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Papua ini merupakan tahapan dari hasil keputusan Rakerprov KONI Papua yang digelar tanggal 15 April 2026 lalu. Dan kami pastikan tahapan-tahapan yang saat ini dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan ini berjalan sesuai jadwal hingga puncaknya proses pemilihan pada Musorprov tanggal 5-6 Juni 2026 yang sekaligus pelantikan Ketua Umum KONI Papua terpilih,”jelas Woisiri.

Berikut Kriteria Bakal Caketum KONI Papua serta Persyaratannya dan Mekanisme pencalonan;

PENDAFTARAN
A KRITERIA CALON KETUA UMUM KONI PROVINSI PAPUA
(Bagian kesepuluh Pasal 27 ART KONI)

1. Memiliki kemampuan manejerial, memiliki jiwa pengabdian dan punya
waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.

2. Memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan AD/ATR KONI.

3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

4. Mempunyai Visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.

5. Mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi
terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi.

6. Mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan
tingkat Nasional, Regional dan Dunia.

PERSYARATAN
1. Surat permohonan pencalonan dari yang bersangkutan
(bermaterai 10.000).

2. Surat Dukungan.
Mendapat dukungan secara tertulis minimal 30% atau 3 dari KONI
Kabupaten/Kota yang sah (periodesasinya masih aktif) dan dukungan
secara tertulis minimal 30% atau 18 dari Pengprov Cabor dan Pengprov Organisasi Olah raga fungsional yang sah (periodesasinya masih aktif).

3. Surat Pernyataan (bermateral 10.000)

a. kesediaan untuk dicalonkan.

b. penyampaian Visi dan Misi.

c. kesediaan dan kesiapan waktu yang cukup.

d. Pernyataan tertulis kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/ART, PO KONI dan seluruh MUSORPROV KONI Provinsi Papua Tahun 2026.

4. Lampiran

a. Daftar Riwayat Hidup singkat.

b. Berdomisili di Jayapura dibuktikan dengan foto copy KTP dan KK.

c. Surat Kesehatan dari Dokter pemerintah.

d. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN Papua.

e. Tidak sedang dalam menjalani pidana dari pengadilan.

5. Setelah waktu pendaftaran ditutup sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan maka tugas Tim Penjaringan dan Penyaringan melakukan Validasi berkas-berkas para Calon Ketua Umum KONI Provinsi Papua.

6. Tim Penjaringan dan Penyaringan melaporkan hasil Penjaringan dan Penyaringan kepada MUSORPROV KONI Provinsi Papua pada Sidang Paripurna/Pleno yang terkait proses pemilihan.

MEKANISME PENCALONAN

1. Bakal Calon Ketua Umum mendaftar langsung kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan dengan membawa berkas-berkas kelengkapannya.

2. Waktu pendaftaran sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan.

3. Surat Dukungan Pencalonan atau Rekomendasi Pencalonan Dukungan secara tertulis sesuai model yang telah ditetapkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Surat Dukungan atau Rekomendasi Dukungan dari KONI Kabupaten/Kota maupun dari Cabang Olahraga KONI Provinsi Papua hanya dapat diberikan kepada 1 (satu) Calon saja dan tidak bisa lebih.

b. Surat Dukungan Pencalonan atau Rekomendasi Pencalonan yang asli, diserahkan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan.

c. Surat Dukungan Pencalonan atau Rekomendasi Pencalonan dianggap sah apabila ditanda tangani oleh Ketua KONI Kabupaten/Kota dan Ketua Pengprov Cabang Olahraga masing- masing Anggota KONI Provinsi Papua atau Unsur Pimpinan yang mewakili dan stempel Organisasinya.

d. Apabila Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota dan Ketua Pengprov Cabang Olahraga berhalangan, maka Surat Dukungan Pencalonan atau Rekomendasi Dukungan dapat ditanda tangani oleh Ketua Harian atau Wakil Ketua sesuai ketentuan sebagaimana point C diatas.

e. Dan apabila terdapat 2 (dua) Surat Dukungan Pencalonan terhadap Calon Ketua Umum KONI Provinsi Papua yang berbeda dari 1 (satu) KONI Kabupaten/Kota yang sama dan atau dari PENGPROV/CABOR, maka Surat Dukungan tersebut dianggap tidak sah dan batal demi Hukum.

4. Tim Penjaringan dan Penyaringan dalam membuka dan ditutup
pendaftaran harus dipublikasikan lewat media.

5. Setelah waktu pendaftaran ditutup sesuai waktu yang telah ditetapkan
oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan maka tugas Tim Penjaringan dan Penyaringan melakukan Validasi berkas-berkas para Calon Ketua Umum KONI Provinsi Papua.

6. Tim Penjaringan dan Penyaringan melaporkan hasil Penjaringan dan
Penyaringan kepada MUSORPROV KONI Provinsi Papua pada Sidang Paripurna/Pleno proses pemilihan.(Humas) ***

Previous Post

RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

Next Post

Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

admin papua baru

Next Post
Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

30 Mei 2026
Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

30 Mei 2026
RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

29 Mei 2026
Mantan Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Yemima Krey : Perempuan Dimotivasi Mewujudkan Transformasi Sosial dan Keluarga

Mantan Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Yemima Krey : Perempuan Dimotivasi Mewujudkan Transformasi Sosial dan Keluarga

28 Mei 2026

Recent News

Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

30 Mei 2026
Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

30 Mei 2026
RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

29 Mei 2026
Mantan Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Yemima Krey : Perempuan Dimotivasi Mewujudkan Transformasi Sosial dan Keluarga

Mantan Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua, Yemima Krey : Perempuan Dimotivasi Mewujudkan Transformasi Sosial dan Keluarga

28 Mei 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In