• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemkab Jayapura Dorong Bank Sampah di Setiap RT dan Pengelolaan Sampah dari Sumber

by admin papua baru
23 September 2026
in DAERAH
0
Pemkab Jayapura Dorong Bank Sampah di Setiap RT dan Pengelolaan Sampah dari Sumber
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI-TABLOID PAPUA BARU.COM,- Pemerintah Kabupaten Jayapura mendorong perubahan tata kelola persampahan dari pola “kumpul, angkut, buang” menjadi pengurangan dan pengelolaan sampah sejak dari sumber. Salah satu langkah yang disiapkan ialah mendorong keberadaan bank sampah di setiap rukun tetangga (RT).

Hal itu disampaikan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, dalam kegiatan kick-off dan focus group discussion (FGD) penyusunan naskah akademik serta rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura, Rabu (23/9/2026).

Yunus mengatakan pembaruan regulasi diperlukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan tata kelola sampah saat ini.

“Selama lebih dari satu dekade, kita berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Namun harus kita akui bahwa dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, dinamika di daerah kita telah berubah secara dramatis,” kata Yunus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yusuf.

Menurutnya, perubahan tersebut antara lain dipengaruhi pertumbuhan penduduk dan perluasan permukiman, perubahan pola konsumsi masyarakat yang berdampak pada peningkatan volume serta perubahan karakteristik sampah, dan perkembangan regulasi nasional.

Ia menyebut regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi daerah.

“Penyusunan Raperda baru ini harus membawa paradigma baru dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Yunus mengatakan paradigma baru tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pengangkutan sampah menuju tempat pembuangan akhir. Pengelolaan harus dimulai dari sumber melalui pemilahan, pengurangan, pengolahan, penguatan bank sampah, serta pengelolaan berbasis komunitas.

Ia juga menyoroti persoalan sampah organik, khususnya sisa pangan yang berasal dari rumah tangga, hotel, restoran, dan pasar.

Menurut Yunus, sampah organik yang dibiarkan terurai di tempat pembuangan akhir dapat menghasilkan gas metana yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca. Karena itu, regulasi baru diharapkan mendorong pencegahan sisa pangan dan pengolahan sampah organik menjadi kompos, pakan ternak, maupun biogas.

“Regulasi baru ini harus mendorong pencegahan sisa pangan, pengolahan sampah organik menjadi kompos, pakan ternak dan biogas, serta mengubah perilaku konsumsi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.

Bank sampah di setiap RT

Yunus mengatakan pemerintah daerah juga membutuhkan data yang lebih rinci mengenai sumber dan volume sampah di Kabupaten Jayapura.

Ia menyebut telah meminta bidang fisik dan prasarana Bappeda untuk mendata kontribusi sampah berdasarkan sumbernya, termasuk dari rumah tangga, restoran, pasar, dan sektor lainnya.

Data tersebut, menurutnya, diperlukan agar pemerintah dapat menentukan kebutuhan penambahan tempat penampungan sementara (TPS), armada pengangkutan, tenaga atau relawan persampahan, hingga kebutuhan anggaran.

“Berapa kontribusi sampah secara tonasi dari rumah tangga, kemudian dari restoran, dari potensi-potensi sampah yang lain,” ujarnya.

Setelah data tersebut tersedia, Yunus meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura mengumpulkan seluruh ketua RT untuk melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah dan memperkuat peran masyarakat.

Ia bahkan mendorong agar setiap RT memiliki bank sampah.

“Di setiap RT harus ada bank sampah. Ini penting untuk kita melakukan pengendalian sampah supaya masyarakat tidak langsung membawa sampah ke jalan, tetapi terkonsolidasi pada bank sampah,” katanya.

Menurutnya, keberadaan bank sampah di tingkat RT harus diikuti dengan sistem pengangkutan yang jelas. Dinas Lingkungan Hidup bersama WWF-Indonesia diharapkan menyusun rantai pengangkutan tersebut agar sampah yang telah dikumpulkan masyarakat dapat dikelola secara teratur.

Pemerintah siapkan sistem informasi

Yunus juga menekankan pentingnya pembangunan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Kabupaten Jayapura. Sistem tersebut diharapkan dapat menyediakan informasi mengenai sumber, volume, dan distribusi sampah sehingga dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Ia menilai selama ini data persampahan masih tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah dan sektor sehingga belum terintegrasi dalam satu sistem.

“Kita belum ada data yang terakurat karena masing-masing OPD atau sektor masih bekerja secara spasial. Seharusnya besaran ini terinformasi pada dashboard Bappeda,” ujarnya.

Menurut Yunus, sistem informasi tersebut nantinya dapat membantu pemerintah mengetahui besaran sampah yang berasal dari berbagai sumber dan menentukan kebijakan berdasarkan data.

“Ini kemudian memberikan kebijakan pemerintah untuk menambah kapasitas TPS atau menambah armada, atau menambah para volunteer sampah, atau menambah anggaran,” katanya.

Ia meminta proses penyusunan Raperda tidak berhenti pada pembentukan regulasi. FGD-FGD lanjutan harus membahas langkah konkret untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah dengan pendekatan reduce, reuse, recycle (3R).

“Dalam penyusunan Raperda ini tidak berhenti pada peraturan,” ujarnya.

Ia berharap penyusunan naskah akademik dan Raperda tersebut melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, praktisi lingkungan, dunia usaha, komunitas, serta mitra pembangunan sehingga regulasi yang dihasilkan dapat menjawab persoalan persampahan di Kabupaten Jayapura.

“Semoga kick-off dan FGD ini dapat memberikan pandangan-pandangan konstruktif yang didukung oleh para akademisi dan praktisi lingkungan, khususnya pengelolaan sampah,” katanya.

Yunus menegaskan pembaruan regulasi persampahan diharapkan tidak sekadar menghasilkan aturan baru, tetapi menjadi dasar perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur, berbasis data, melibatkan masyarakat, dan dimulai dari sumber sampah.**

Previous Post

Pelantikan Hipmas Papua Pegunungan, Persiapan Capai 80 Persen

Next Post

Ketua Umum DPP HIPMAS Hendrik Yance Udam, Kamis Lantik Pengurus HIPMAS Papua Pegunungan

admin papua baru

Next Post
Ketua Umum DPP HIPMAS Hendrik Yance Udam, Kamis Lantik Pengurus HIPMAS Papua Pegunungan

Ketua Umum DPP HIPMAS Hendrik Yance Udam, Kamis Lantik Pengurus HIPMAS Papua Pegunungan

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Suku Yali-Hubla Yahukimo Dorong Warga Perkuat Kemandirian Pangan

Suku Yali-Hubla Yahukimo Dorong Warga Perkuat Kemandirian Pangan

24 September 2026
Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pemerintah Membuka Ruang Kerjasama dengan HIPMAS, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pemerintah Membuka Ruang Kerjasama dengan HIPMAS, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

24 September 2026
Ketua Umum DPP HIPMAS Hendrik Yance Udam, Kamis Lantik Pengurus HIPMAS Papua Pegunungan

Ketua Umum DPP HIPMAS Hendrik Yance Udam, Kamis Lantik Pengurus HIPMAS Papua Pegunungan

24 September 2026
Pemkab Jayapura Dorong Bank Sampah di Setiap RT dan Pengelolaan Sampah dari Sumber

Pemkab Jayapura Dorong Bank Sampah di Setiap RT dan Pengelolaan Sampah dari Sumber

23 September 2026

Recent News

Suku Yali-Hubla Yahukimo Dorong Warga Perkuat Kemandirian Pangan

Suku Yali-Hubla Yahukimo Dorong Warga Perkuat Kemandirian Pangan

24 September 2026
Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pemerintah Membuka Ruang Kerjasama dengan HIPMAS, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan Pemerintah Membuka Ruang Kerjasama dengan HIPMAS, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

24 September 2026
Ketua Umum DPP HIPMAS Hendrik Yance Udam, Kamis Lantik Pengurus HIPMAS Papua Pegunungan

Ketua Umum DPP HIPMAS Hendrik Yance Udam, Kamis Lantik Pengurus HIPMAS Papua Pegunungan

24 September 2026
Pemkab Jayapura Dorong Bank Sampah di Setiap RT dan Pengelolaan Sampah dari Sumber

Pemkab Jayapura Dorong Bank Sampah di Setiap RT dan Pengelolaan Sampah dari Sumber

23 September 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In