• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Senin, September 14, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pelaku Curas di Sentani’ Berhasil Diamankan Polisi

by admin papua baru
16 September 2024
in DAERAH
0
Pelaku Curas di Sentani’ Berhasil Diamankan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Tim Opsnal Polres Jayapura kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan di depan Hotel Merbau Sentani, Sabtu (15/09).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/353/IX/2024/SPKT/POLSEK SENTANI KOTA/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA tertanggal 11 September 2024.

Dalam Press Release Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.

“Begitu mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di depan Pert Shop Jalan Polomo Sentani, Pelaku kemudian dibawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut,” jelas AKP Aryya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan barang bukti di sejumlah lokasi. Tim kemudian melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan sebuah handphone iPhone XR milik korban. Selain itu, tim juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, sebuah handphone Realme 8, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

“RN diketahui sudah 3 kali melancarkam aksinya yang terjadi di wilayah Sentani, namun kami hanya menerima 1 laporan polisi” tambah AKP Aryya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit handphone, yakni iPhone XR dan iPhone 8+, sepeda motor, serta pakaian pelaku. Sementara, uang hasil kejahatan sebesar Rp 102.000 telah digunakan oleh pelaku.

“Pelaku Kami jerat dengan pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 Tahun,”tegasnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam membawa barang berharga, seperti tas, ponsel, dan dompet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.

“Hindari membawa barang berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan, serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,”tutup Kasat Reskrim. (DanTop)

Previous Post

Lahan Ganta Seluas 600 Meter di Temukan Personel Satgas Yonif 122/TS di Perbatasan RI/PNG

Next Post

Kapal Kayu Tenggelam’ ABK Kapal di Amankan Polda Papua

admin papua baru

Next Post
Kapal Kayu Tenggelam’ ABK Kapal di Amankan Polda Papua

Kapal Kayu Tenggelam' ABK Kapal di Amankan Polda Papua

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tanam Mangrove, Lepas Tukik: PLN UIP MPA Hidupkan Kembali Pantai Wauwo

14 September 2026
Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

13 September 2026
Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

12 September 2026
Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

12 September 2026

Recent News

Tanam Mangrove, Lepas Tukik: PLN UIP MPA Hidupkan Kembali Pantai Wauwo

14 September 2026
Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

13 September 2026
Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

12 September 2026
Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

12 September 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In