SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Badan Pengurus Cabang – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Jayapura mendukung keputusan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Pj Bupati Jayapura.
Demikian disampaikan Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi ketika menghubungi wartawan media online ini, Ahad, 20 November 2022.
Pria yang akrab disapa Nelson Ondi ini menuturkan, pihaknya selalu mengikuti perkembangan yang terjadi di Bumi Khenambay Umbay.
Menyikapi isu Pj Bupati Jayapura yang saat ini hangat diperbincangkan oleh masyarakat Kabupaten Jayapura dan juga kalangan politisi.
“Pertama, saya sebagai ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Jayapura ingin bicara terkait Pj Bupati Jayapura. Pada prinsipnya kami sebagai pengusaha muda di daerah mendukung setiap kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri. Soal siapa yang di pilih (di putuskan) itu semua kita kembalikan kepada keputusan dari Mendagri,” kata Nelson.
“Kami siap mengawal siapapun kandidat yang dipilih. Siapapun yang duduk sebagai Pj Bupati Jayapura, sebagai warga negara Indonesia yang baik maka kita harus dukung penuh keputusan pemerintah pusat melalui Mendagri nantinya,” tambahnya.
Selain itu, Nelson meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri agar mempertimbangkan beberapa usulan terkait Pj. Bupati Jayapura yang tidak hanya diusulkan dari daerah.
“Kami juga minta Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan beberapa usulan yang diusulkan terkait Pj Bupati Jayapura ini tidak hanya dari daerah saja. Tetapi, melihat ada putra-putra lainnya yang memang bisa masuk dalam kriteria agar bisa diusulkan sebagai penjabat kepala daerah. Jadi tidak hanya orang asli Papua (OAP), tetapi juga non OAP agar bisa dipertimbangkan sebagai penjabat kepala daerah,” pintanya.
Artinya adalah jika ada orang Non Papua yang memiliki kriteria sebagai calon Pj Bupati agar bisa di proses juga.
“Karena selama ini saya lihat yang terjadi ini hanya asli (orang) Papua saja, tetapi kalau ada Non Papua yang masuk dalam kriteria calon pejabat kepala daerah juga bisa di proses. Kalau bisa ada prioritas, jadi mungkin 60 persen – 40 persen misalnya persentase pembagiannya yakni, 60 persen untuk OAP dan 40 persen untuk Non OAP. Begitupun juga untuk OAP tidak hanya asli daerah Kabupaten Jayapura, tapi bisa juga dari anak asli Papua lainnya yang bisa diusulkan sebagai penjabat bupati,” ujarnya.
“Sehingga tidak terkesan ada unsur pemaksaan, seperti yang tadi saya katakan itu 60 persen – 40 persen itu sebagai pertimbangan. Kalau memang menurut Kemendagri, bahwa ada sosok dari Non Papua atau saudara-saudara kita dari Nusantara yang bisa masuk kriteria, ya silahkan diusulkan. Begitu juga kalau ada dari anak asli Papua lainnya memiliki kriteria agar bisa masuk dalam pengusulan penjabat bupati,” sambungnya.
Hal itu merupakan usulan dari BPC HIPMI Kabupaten Jayapura yang tetap akan mendukung apapun keputusan dari Kemendagri terkait Pj Bupati Jayapura.
“Intinya, kami ingin penjabat bupati yang bisa sinkron dengan kami pengusaha muda yang ada di daerah ini. Sehingga dalam kurun waktu dua tahun kedepan di daerah ini yang akan dipimpin oleh seorang penjabat bupati bisa menggenjot peningkatan penerimaan PAD di Kabupaten Jayapura. Selama ini belum bisa menargetkan PAD, karena terlalu banyak perbedaan paham dengan petahana kepala daerah dengan kami dalam hal meningkatkan PAD,” bebernya.
Ketika ditanya terkait DPRD Kabupaten Jayapura hanya mengusulkan satu nama sebagai calon Pj Bupati Jayapura, Nelson mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan usulan dewan tesebut, bagi pihaknya anggap wajar dan sah-sah saja jika yang diusulkan satu nama merupakan seorang putri daerah itu sebagai persamaan gender.
“Soal penjabat bupati yang diusulkan itu mau putra atau putri daerah itu tidak ada masalah. Tapi, yang menjadi masalah itu adalah nama yang diusulkan hanya satu. Padahal ada permintaan dari Kemendagri itu harus tiga nama calon penjabat bupati. Saya khawatirkan ketika yang di minta itu tiga nama, kemudian yang diusulkan hanya satu nama saja. Hal ini nanti menjadi bahan pertimbangan juga di pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri,” katanya.
“Jangan sampai ada konflik kepentingan, sehingga calon yang diusulkan itu sebenarnya calon yang potensial dan cocok. Namun pengusulannya dilakukan hanya satu nama itu terkesan agak tendensius politik. Sehingga usulan dari dewan itu bisa menjadi pertimbangan lagi buat Mendagri. Jika diusulkan tiga nama itu mungkin dianggap tidak terlalu terkesan di politisir,” ucapnya menambahkan.
Sehingga, dirinya menyayangkan usulan satu nama dari DPRD Kabupaten Jayapura tekait Pj Bupati Jayapura, karena tidak sesuai permintaan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Saya pikir usulan satu nama dari dewan itu sangat merugikan. Kenapa saya bilang merugikan, karena semua aspirasi usulan penjabat itu akan kembali diambil dari kabupaten, provinsi dan Kemendagri. Itu yang tadi saya katakan soal persentase 60 persen untuk putra daerah siapapun orangnya yang penting OAP dan 40 persen dari putra Non Papua. Jika memang menurut Kemendagri, ketika dilakukan skrining atau pertimbangan lain saat memutuskan penjabat bupati itu dari Non Papua. Maka kita harus legowo dan kawal keputusan tersebut,” katanya.
Sehingga ia meminta dengan tegas agar semua pihak dapat bersikap netral dan tetap tenang terhadap Pj Bupati Jayapura, yang akan lahir pada tanggal 12 Desember mendatang.
“Apabila keputusan Mendagri nanti yang dipilih bukan dari usulan daerah dan penjabatnya bukan asli dari Kabupaten Jayapura, kami minta agar teman-teman tidak boleh ribut dan melakukan aksi protes. Karena kalau ada yang melakukan aksi protes itu merupakan bagian dari tindakan makar atau melawan keputusan negara,” tegas pria yang nyentrik dengan kacamata ini.
Turut menyampaikan, “Mari kita masyarakat mendukung penuh keputusan pemerintah pusat melalui Kemendagri dalam menentukan siapa yang sesungguhnya duduk sebagai Pj Bupati Jayapura nantinya. Siapapun yang duduk kita harus terima dengan legowo dan dukung. Jadi, aparat keamanan harus siap untuk mengawal apapun keputusan pemerintah pusat. Kalau nantinya ada aksi-aksi protes pasca keputusan, itu langsung di deteksi secara dini dan di proses secara hukum.”
Dipenghujung, Nelson Ondi menyampaikan pesannya kepada seluruh masyarakat, apapun keeputusan Pemerintah Pusat maka sebagai warga negara yang baik mari dukung penuh keputusan yang diberikan, dan tidak melakukan aksi-aksi protes dan buat situasi tetap kondusif untuk daerah ini. (ewako)*






