• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Laka Tunggal di Kaureh Jayapura, 4 Meninggal dan 10 Luka – luka

by
19 September 2023
in DAERAH
0
Laka Tunggal di Kaureh Jayapura, 4 Meninggal dan 10 Luka – luka

Kecelakaan Mobil

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan korban jiwa terjadi di Kampung Lapua Distrik Kaureh Kab. Jayapura. Minggu, 17/09 malam.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharuddin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya luka – luka.

“Kejadiannya tadi malam, menurut keterangan saksi – saksi yang diambil anggota di lapangan, truk PA 8183 JA yang dikemudikan saudara SB yang diatasnya memuat penumpang (korban) bergerak dari arah lereh menuju perkebunan kelapa sawit sinar mas, setibanya di TKP tepatnya tanjakan setelah dusun sisik Kampung Lapua pengemudi tidak memperhatikan bahu jalan sebelah kiri yang sudah longsor dan tertutup rerumputan dan jalan sedikit menikung ditambah kondisi cuaca hujan deras hingga mengakibatkan ban bagian kiri belakang truk masuk ke tanah longsor tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan, setelah ban terperosok sopir akhirnya hilang kendali hingga truk terbalik dan masuk ke jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter.

“Akibat dari kecelakaan tersebut para penumpang ada yang tertimpa dan terlempar dari truk hingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia diantaranya MMB (44), YB (38), MS (40) dan YB (35) serta 10 orang lainnya luka – luka RW (25), ES (35), SS (15), YK (12), AK (30), EM (39), HK (54), YT (36), RB (16), serta AM (8), menerima laporan tersebut anggota kami (Polsek Kaureh) langsung ke TKP dan membantu mengevakuasi para korban ke Puskesmas Lereh,” Tutup Iptu Bahar.

Sampai berita ini diturunkan penyebab pasti kecelakaan belum dapat dipastikan sementara anggota satuan lalu lintas Polres Jayapura masih dalam perjalanan untuk melakukan olah TKP, karena jarak yang ditempuh kurang lebih 5 jam dan tidak adanya signal ditempat kejadian kasus laka lantas tersebut.**

Previous Post

Hasil Operasi Zebra Cartenz 2023 Selesai, Jumlah Pelanggaran Meningkat

Next Post

HUT Ke-69 STFT IS Kijne GKI Di Tanah Papua Berlangsung Dengan Penuh Syukur dan Hikmat

Next Post
HUT Ke-69 STFT IS Kijne GKI Di Tanah Papua Berlangsung Dengan Penuh Syukur dan Hikmat

HUT Ke-69 STFT IS Kijne GKI Di Tanah Papua Berlangsung Dengan Penuh Syukur dan Hikmat

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In