JAYAPURA-tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) melalui Bagian Hukum dan Orpan menggelar pengharmosasian,pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tahun 2025 Selasa,9 September 2025.

Ranperda itu yakni Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.Ranperda ini merupakan perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016.
Raperbup penyelenggaraan tugas belajar dan ijin belajar PNS,Raperbup bantuan sosial tunai kepada penyandang disabilitas dan lansia program rehabilitasi dan Ranperbup penyelenggaraan koperasi kampung merah putih.
Kegiatan yang digelar disalah satu hotel di Kota Jayapura dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Fedy Jitmau mewakili bupati bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Aryobaba.

Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Aryobaba mengatakan kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan OPD bersama Sekda mewakili bupati menunjukkan keseriusan dalam membangun daerah lewat tiga Ranperbup yang sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap secara administrati.
“Harmonisasi bukan sekedar kewajiban administratif,tetapi ini juga langkah kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Sekda Fedy Jitmau mengatakan dengan digelarnya kegiatan harmonisasi Ranperda dan Ranperbup,maka pemerintah akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu,Sekda menyampaikan terima kasih kepada tim Kemenkumham yang sudah bekerja bersama Pemda sehingga menghasilkan tiga Ranperbup yang sudah disepakati bersama.
“Untuk satu Ranperda,kami berharap bisa selesai secepatnya sehingga nantinya bisa disahkan dalam paripurna DRRK Mamberamo Tengah,” imbuhnya.***






