• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Harmonisasi Ranperda dan Ranperbup Bukti Keseriusan Bangun Daerah Mamteng

by admin papua baru
19 September 2025
in DAERAH
0
Harmonisasi Ranperda dan Ranperbup Bukti Keseriusan Bangun Daerah Mamteng
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA-tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) melalui Bagian Hukum dan Orpan menggelar pengharmosasian,pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tahun 2025 Selasa,9 September 2025.

Ranperda itu yakni Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.Ranperda ini merupakan perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016.
Raperbup penyelenggaraan tugas belajar dan ijin belajar PNS,Raperbup bantuan sosial tunai kepada penyandang disabilitas dan lansia program rehabilitasi dan Ranperbup penyelenggaraan koperasi kampung merah putih.
Kegiatan yang digelar disalah satu hotel di Kota Jayapura dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Fedy Jitmau mewakili bupati bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Aryobaba.


Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Aryobaba mengatakan kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan OPD bersama Sekda mewakili bupati menunjukkan keseriusan dalam membangun daerah lewat tiga Ranperbup yang sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap secara administrati.
“Harmonisasi bukan sekedar kewajiban administratif,tetapi ini juga langkah kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Sekda Fedy Jitmau mengatakan dengan digelarnya kegiatan harmonisasi Ranperda dan Ranperbup,maka pemerintah akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu,Sekda menyampaikan terima kasih kepada tim Kemenkumham yang sudah bekerja bersama Pemda sehingga menghasilkan tiga Ranperbup yang sudah disepakati bersama.
“Untuk satu Ranperda,kami berharap bisa selesai secepatnya sehingga nantinya bisa disahkan dalam paripurna DRRK Mamberamo Tengah,” imbuhnya.***

Previous Post

Rumah Pastori Jemaat GKI Kairos Kobakma Diresmikan

Next Post

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

admin papua baru

Next Post
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In