JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) Yunus Wonda mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu gagal melakukan audit dan memeriksa keuangan di Provinsi Papua sehingga mendapat predikat disclaimer.
Menurut Wonda, sejak 2014 hingga 2021, Provinsi Papua selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan keuangannya.
“Masa disclaimer Harus disebutkan kapan predikat ini ada, Sedangkan Papua sudah 7 kali meraih WTP berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK RI,” ungkapnya, di Kantor DPR Papua. Selasa (20/9)
Yunus Wonda meminta Mahfud MD untuk menjelaskan Provinsi Papua di tahun berapa pemerintahan Gubernur Papua, Lukas Enembe mendapat predikat disclaimer.
“Tolong, Pak Mahfud MD sampaikan tahun berapa Provinsi Papua mendapatkan predikat disclaimer tolong jelaskan”katanya.
Dirinya menegaskan bahwa statement Mahfud MD salah, karena hingga saat ini status Papua masih WTP.
“Kami semua taat atas aturan dan hukum, saya tidak dalam posisi membela pak Lukas bukan. Ini posisi yang harus saya dudukan. Karena menyangkut lembaga DPR, dan ini kami yang sahkan dalam sidang paripurna. Kami yang membuka sidang atas nama lembaga, Pernyataan pak Mahfud saya harus luruskan sehingga tidak ada opini di tengah masyarakat Papua,” pungkasnya. (SIL)**