BIAK.tabloidpapuabaru.com,- Pengurus Organisasi HMNI secara resmi Penyerahan dokumen dan Surat Keputusan (SK) DPD HMNI ( Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia) perwakilan Biak Numfor Provinsi Papua kepada Kesbangpol Biak Numfor.
Dokumen organisasi tersebut diantar dan diserahkan langsung oleh Ketua DPD HMNI ( Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia) perwakilan Biak, Yohanis M.Rumaropen didampingi Sekretarisnya Alberth E.Sanady.
Penyerahan tersebut sebagai legitimasi organisasi HMNI di daerah, dan juga menandai langkah penting di kantor Kesbangpol Biak Numfor.
Saat di wawancarai media on-line, ketua DPD HMNI ( Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia) perwakilan Biak Yohanis M.Rumaropen berharap kepada Kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Biak Numfor Prov Papua agar dapat secepatnya memproses Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sehingga DPD HMNI Biak dapat berjalan dan membentuk lagi perwakilan di setiap Distrik, kelurahan/kampung yang tersebar di daratan Biak.
Sehingga mempermudah akses koordinasi serta kontrol kepada masyarakat nelayan di daerah ini,”terangnya.
Lanjutnya bahwa Kesbangpol Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua adalah sebagai instansi pemerintah tentunya bertanggung jawab atas segala urusan Kesatuan bangsa dan politik, sehingga di harapkan SKT tersebut dapat di proses dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengakui dan mendukung kegiatan DPD HMNI di daerah ini.
“ kami berharap sebagai mitra kerjanya pemerintah baik dari Pusat, Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota maka, mohon kerjasamanya agar organisasi HMNI ini bisa diperhatikan sehingga dapat berjalan membantu masyarakat,”tutupnya.(hwk)**






