SARMI.tabloidpapuabaru.com,- Adanya laporan paslon Nomor urut 2 dan 3 terkait dugaan pelanggaran pemungutan Suara yang diperkirakan kurang lebih 68 TPS di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, Paslon bersangkutan meminta Bawaslu Kabupaten Sarmi menindaklanjuti dengan merekomendasikan kepada KPU untuk digelar PSU di sejumlah TPS tesebut.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi Obet Cawer, pada minggu sore 1 Desember 2024 di Kantor Bawaslu mengakui bahwa ada laporan dari paslon tertentu terkait dugaan pelanggaran pemilu di kabupaten Sarmi.
Untuk menanggapi itu, Obet Cawer menyebutkan bahwa setelah pihaknya melakukan penulusuran langsung ke lokasi yang disebutkan berdasarkan laporan Paslon nomor urut 2 namun tidak di temukan indikasi atau bagian -bagian yang menjadi syarat untuk melakukan PSU.
“Jadi waktu rombongan Paslon tertentu tersebut itu datang ke Kantor Bawaslu mereka sampaikan untuk 68 TPS di PSU-kan, tapi setelah saya dan teman-tema lakukan penelusuran, tidak temukan bagian-bagian tertentu yang artinya syarat -syarat untuk melakukan PSU”,ungkapnya.
Disebutkan Obet Cawer bahwa adanya ungkapan PSU itu setelah paslon tertentu datang untuk bertemu pihaknya (Bawaslu) pada saat malam hari, di Kantor Bawaslu.
Sehingga sebagai pihak yang netral, Bawaslu apresiasi karena bagian itu mereka tidak datang dengan cara yang frontal dan lain- lain, jadi harus terima juga dengan baik.
Sebagai lembaga vertikal untuk menerima
bagian – bagian itu dan Bawaslu siap melihat mana-mana yang memang pelanggaran-pelanggaran.
“Karena kami di Bawaslu pada prinsipnya ada tiga hal yang ditangani yaitu Kode Etik, Administrasi dan Pidana. Selain daripada itu namanya pelanggaran lainnya”,ungkap Obet Cawer.
Lebih jauh dijelaskan bahwa, tentu harus melihat dari pada prosedur yang ada. Dimana Bawaslu memastikan dan panggil yang berkaitan untuk klarifikasi, betul atau tidak untuk mendapatkan informasi dari segala sesuatu yang berkepentingan dibagian itu. “Itu baru bisa kami membuat keputusan”,bebernya.
Sementara itu terkait dengan keraguan sebagian masyarakat Sarmi dengan netralitas Bawaslu dan KPU sebagai penyelengara dan Pengawas Pemilukada.
Menurut Obet Cawer bahwa ia sangat bangga dan senang karena Bawaslu Kabupaten Sarmi adalah lembaga yang harus memang dipantau dilihat langsung dari masyarakat setempat sehingga Bawaslu tidak bisa melihat kiri dan kanan tapi betul berjalan sesuai dengan koridor, berjalan lurus.
“Masyarakat punya keinginan demokrasi ini sehat kemudian berjalan secara adil, soal hasil itu urusan kedua”,urainya.
Sambut Obet bahwa yang pasti Bawaslu tidak pernah memberatkan paslon tertentu. “saya akan tegak lurus apapun yang terjadi saya siap untuk melaksanakan tugas ini” terangnya.
Sekali lagi terkait isu bawaslu dan kpu masuk angin, saya tegaskan bahwa isu itu wajar-wajar saja, karena manusia itu hanya melihat sepintas, yang mengetahui segalanya kan itu milik Tuhan tetapi memberikan isu bahkan menyampaikan informasi benar atau tidak itu tergantung manusianya.
“Intinya kita yang mendengar melihat dan merasakan itu jangan kita meresponnya dengan sesuatu yang tidak wajar, yang pasti kita adalah lembaga kita punya tugas adalah lembaga negara kita punya tugas itu menjaga ketentraman ketertiban agar pesta demokrasi ini berjalan dengan baik, kalau kita merespon dengan sesuatu yang tidak wajar itu baru menyatakan ada apa sebenarnya,” Pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Obet Cawer menghimbau kepada masa pendukung dari ketiga paslon untuk tetap menjaga keamanan, kedamaian sehingga menciptakan Sarmi yang aman dan damai.**






