JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua kembali menerima Aspirasi Pemekeran Kabupaten Grime Nawa dari Dewan Adat Grime Nawa dan Tim pada Senin,(30/01/2023) diruang Rapat Poksus DPRP.
Selanjutnya Pada tanggal 1 Februari 2023, DPRP diundang oleh Komisi IV DPR RI maka usai RDPU, Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua telah meneruskan aspirasi DOB Grime Nawa kepada Pimpinan Komisi II DPR RI melalui Sekretariat Komisi II DPR RI.
Demikian disampaikan Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai kepada media online ini melalui rilis resmi yang dikirim ke radaksi Rabu, (1/2/2023) malam.
Lanjut Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai bahwa pihaknya menegaskan kepada Komisi II DPR RI bahwa Usulan DOB Grime Nawa sudah siap.
“Kami menegaskan kepada Pemerintah Pusat bahwa Grimenawa sudah siap untuk dibentuk Daerah Otonom Baru. Aspirasi pemekaran telah diperjuangkan selama 20 tahun lalu sesungguhnya telah ditindaklanjuti dengan pembentukan RUU namun tidak dibahas hingga menjadi UU, pada tahun 2009 pada saat Bapak Agung Laksono menjabat sebagai ketua DPR RI,” terangnya.
Maka kata John, sesuai Pasal 76 ayat 2 UU No 2 tahun 2021, Pemerintah dan DPR RI dapat membentuk Daerah Otonom Baru, demi keadilan pemerataan pembangunan.
“ maka sekali lagi kami menegaskan bahwa demi keadilan dan pemerataan pembangunan kami minta Pemerintah dan DPR RI membentuk DOB Kabupaten Grimenawa.”tegasnya.**