TEMINABUAN- SORONG SELATAN. PapuaBaru.Com,- –Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Dance Nauw,SP, M.Si, Senin (12/4/2021) resmi menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorsel.
Penyerahan DPA yang dilaksanakan di ruang pertemuan hotel Mratua Sesna Teminabuan itu, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sorsel tahun 2021.
Plh Bupati, Dance Nauw mengaku penyusunan dan penyerahan DPA SKPD tahun 2021 mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh karena penyesuaian peraturan pengelolaan keuangan daerah. Sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) no.050 tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. sebagaimana turunan dari Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“dengan demikian kepada masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna anggaran. Haruslah selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proposional, optimal, efektif dan efisien serta transparan,” pesan Dance Nauw.
Dikesempatan ini, Plh bupati Dance Nauw mengingat kepada pimpinan OPD agar senantiasa dalam pelaksanaan kegiatan menjunjung tinggi pada asas keadilan,kepatuhan serta memperhatikan rencana prioritas program yang sudah ditetapkan.”dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dance Nauw mengutarakan, jika melihat postur anggaran APBD 2021 yang nilainya Rp.870.012.472.775,00 lebih kecil jauh dari APBD 2020 setelah refocousing sebesar Rp.989.015.054.914,00 sehingga berdampak mempengaruhi pada besaran belanja yang dianggarkan pada OPD pada Ta.2021 ini.
“Untuk itu saya berharap agar semua pimpinan OPD berhati besar menerima dan memanfaatkan dengan baik anggaran yang terbatas ini. Dan kita semua berharap agar, pada tahun anggaran berikutnya kondisi keuangan kita akan normal kembali,” imbau Dance Nauw.
Dance Nauw, menekankan agar OPD dalam penyerapan anggaran mendorong program pemerintah pusat pasca penanggulangan Covid-19.Ia menginstruksikan OPD Sorsel agar dalam APBD 2021 menitikberatkan pada 5 program pembangunan yakni: peningkatan pembangunan kampung serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Peningkatan perekonomian rakyat guna pemulihan ekonomi.Percepatan pembangunan infrastruktur dalam berbagai bidang.Dan peningkatan tata kelola pemerintahan, supremasi hukum dan penegakan hak azasi manusia (HAM).
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sorsel, Frans Kewetare,SE kepada awak media mengharapkan agar pimpinan OPD setelah menerima DPA APBD 2021 ini, segera mempercepat proses realisasi penyerapan anggaran. Mengingat saat ini pelaksnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sudah berada di awal triwulan kedua.
” kita berharap agar semua pimpinan OPD setelah menerima DPA ini, sudah bisa langsung menyusun perencanaan belanja yang berkaitan dengan belanja modal dan belanja program pembangunan serta program swakelola lainnya yang di laksanakan di Setiap OPD,’ katanya.
Selain Plh Bupati menyerahkan DPA APBD 2021, dilakukan juga penandatanganan pakta integritas bersama dengan para pimpinan OPD untuk berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang aturan pelaksanaan dan penggunaan keuangan APBD Sorsel Ta.2021.(bk)