SUPIORI. PapuaBaru.Com,- Pendidikan non formal adalah merupakan salah satu program pemerintah yang dihadirkan bagi seluruh masyarakat yang mempunyai kerinduan untuk mendapatkan layanan pendidikan. Disamping itu, pendidikan non formal juga hadir bagi warga masyarakat usia sekolah yang tidak dapat menyelesaikan pendidikannya pada jalur formal.
Pendidikan non formal hadir dalam satu wilayah dengan memberikan layanan pendidikan kepada mereka yang mempunyai kerinduan untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Supiori melalui dinas pendidikan, dalam menindaklanjuti program non formal, bekerja sama dengan sanggar kegiatan belajar (SKB) yang baru dua tahun didirikan berdasarkan peraturan bupati (Perbup).
Sebelumnya pendidikan non formal sudah ada sejak berdirinya kabupaten Supiori. Dimana saat itu, penyelenggaraan ujian kesetaraan dilakukan oleh pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Dan PKBM di Sipiori yang sudah menyelenggarakan ujian kesetaraan adalah PKBM Wajar I, PKBM Kapasi untuk wilayah utara dan PKBM Sewini untuk wilayah Selatan dan Kepulauan Aruri.
Sejak adanya SKB di Kabupaten Supiori, maka SKB mencakup seluruh wilayah dalam pelaksanaan ujian. Dan dalam melaksanakan metode yang digunakan untuk menghimpun adanya peserta atau warga belajar yang ada di kabupaten Supiori, SKB bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) setempat guna memperoleh data tentang masyarakat yang putus sekolah.
“Disamping itu, kami juga datang mendata masyarakat secara langsung di setiap kampung. Kami ajak bersama dalam program pendidikan non formal ini,” ungkap Plt Kepala SKB, Nonce Delliana Wakum, S.Sos saat ditemui disela-sela pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) paket C, Jumat (9/4) kemarin.
Dia menjelaskan, untuk SKB sendiri mempunyai warga belajar untuk paket C atau setara SMA berjumlah 48 orang. Sementara untuk paket B atau setara SMP berjumlah 35 orang, dan paket A atau setara SD berjumlah 6 orang.
“Kami melaksanakan UAS dalam meluluskan siswa siswi atau warga belajar karena merujuk pada peraturan menteri untuk tidak lagi melaksanakan ujian nasional,” bilang Nonce yang juga selaku penanggung jawab pelaksanaan UAS.
“Ujian sekolah yang diselenggarakan, jelasnya lanjut, menjadi tolak ukur guna menilai sejauh mana proses pembelajaran yang sudah dilakukan oleh SKB. Dan itu juga menjadi evaluasi untuk mengeluarkan ijazah bagi mereka yang dinyatakan lulus dalam ujian sekolah.
“Metode ujian yang dilaksanakan di Supiori adalah ujian sekolah berbasis komputer (USBK), baik jenjang paket A, B dan paket C. Semuanya USBK, sehingga kami bekerja sama dengan sekolah penyelenggara yang mempunyai fasilitas komputer,” bebernya.
“Silahkan bergabung lewat SKB, tapi bisa juga lewat PKBM-PKBM yang berada di wilayah tempat tinggal bapa ibu dan juga adik2, untuk mendaftarkan diri sebagai warga belajar guna mendapatkan layanan pendidikan,” ucap dia.
“Kalau kendala yang kami hadapi adalah masalah transportasi dari pada peserta didik sehingga saat datang sedikit terlambat untuk mengikuti ujian, tetapi kami pahami dengan kondisi alam,” terang Nonce.
Untuk itu, sambung kepala bidang (Kabid) PAUD dan pendidikan masyarakat pada dinas pendidikan kabupaten Supiori ini, bahwa tidak menutup kemungkinan bagi yang terlambat untuk mengikuti ujian. Mengingat disadari juga tentang jarak tempat tinggal, sehingga pihaknya menyesuaikan dengan kehadiran dari peserta didik ke tempat pelaksanaan ujian.
“Tupoksi dari jabatan yang saat ini dipercayakan sekaligus menjadi tanggung jawab saya, adalah melayani mereka yang tidak terlayani pada pendidikan formal. Sehingga lewat kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten Supiori yang usia sekolah, 7 sampai 21 tahun. Tetapi juga yang bukan usia sekolah, yaitu diatas 21 tahun, kami memberikan kesempatan untuk dapat memperoleh pendidikan di satuan pendidikan SKB,” ujarnya.
Tambah Nonce, SKBpun mengeluarkan ijazah yang sama nilainya dengan pendidikan formal. Sehingga kepada seluruh masyarakat yang mendiami Pulau Supiori, apabila dalam beberapa waktu yang lalu tidak sempat menyelesaikan pendidikannya, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA, pihaknya membuka ruang untuk dapat bergabung dengan pendidikan non formal.
“Silahkan bergabung lewat SKB, tetapi juga bisa lewat PKBM-PKBM yang berada di wilayah tempat tinggal bapak ibu dan adik-adik, untuk mendaftarkan diri sebagai warga belajar guna mendapatkan layanan pendidikan,” ucap dia.
SKB memberi apresiasi kepada Pemda yang sudah berjalan, dimana telah memberikan bantuan guna menjamin seluruh masyarakat di kabupaten Supiori untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan.
“Itu juga merupakan program dari Pemda. Sehingga kami selaku pelaksana yang bertanggung jawab untuk terus memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, mengharapkan kesadaran dari pada masyarakat untuk bergabung,” tutur dia lagi.
Karena, menurut Nonce, layanan pendidikan yang dilaksanakan tidak hanya mengikat pada usia sekolah, yaitu 7 sampai 21 tahun, tetapi juga kepada mereka yang sudah diluar usia sekolah. Entah itu usia 25 tahun, 30 ataupun 40 tahun, pihaknya tetap memberikan kesempatan.
“Untuk penerimaan warga belajar yang baru, kami mengikuti dari pendidikan formal. Sehingga pada bulan Juni Juli nanti sudah ada buka pendaftaran. Dan perlu diingat juga bahwa warga belajar akan terdaftar di dapodik. Jadi sebelum cut of data di kementerian pendidikan, sudah harus mendaftar sebagai warga belajar di SKB maupun PKBM, jelas dia jauh.
Hal itu, tambahnya, ketika batas waktu yang ditentukan sudah ditutup maka tidak lagi memberikan kesempatan untuk mendaftar. Itupun karena dapodik, sehingga tidak menunggu sampai pelaksanaan ujian barulah warga datang menyampaikan.
“Juni Juli kami sudah memberikan informasi tertulis secara resmi melalui denominasi gereja dan pemerintah kampung di 38 kampung yang ada di kabupaten Supiori, yaitu tentang penerimaan warga didik baru,” tandas Nonce.
Terang dia menutup, perlu dilakukan karena berkaitan dengan indeks pembangunan manusia (IPM). Pelayanan harus tetap diberikan, karena dengan adanya pelayanan pendidikan non formal turut membantu pendidikan formal dalam peningkatan IPM kabupaten Supiori.(Andi/Zes)