• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Amankan Tokoh Adat YP,  Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

by
29 September 2022
in DAERAH
0
Polisi Amankan Tokoh Adat YP,  Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com-  Salah satu tokoh adat di Kabupaten Jayapura berinisial YP, ditangkap penyidik Kepolisian Resor Jayapura dalam kasus dugaan penipuan terkait tanah di Jalan Youmakhe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., Sabtu, 24 September 2022 malam mengatakan, YP ditangkap pada Kamis, 22 September 2022 berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) pada tanggal 19 September 2022 yang dibuat oleh korban NJ.

AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, YP dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, karena disangka menipu dengan memberikan satu objek tanah dan ternyata objek tanah itu milik orang lain atau perusahaan.

“Asal mula kasus penipuan ini terjadi, saat korban membeli tanah kepada tersangka YP. Kemudian, tersangka memberikan satu objek tanah dan ternyata obyek tanah itu sudah punya orang lain. Setelah kita usut, sehingga ada unsur penipuan disitu. Sebenarnya obyek tanah yang diberikan YP itu bukan bagian dari miliknya atau tersangka sebagai salah satu tokoh adat di wilayah tersebut,” tuturnya ketika ditanya wartawan media online ini usai penutupan Sentani City Week, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 24 September 2022 malam.

“Modus operandinya, terjadi pada Mei tahun 2020 itu awalnya si korban membeli sebuah obyek tanah dari pelaku YP yang berlokasi di Distrik Sentani, tepatnya di Jalan Youmakhe dengan luas sekitar 300 meter persegi. Dengan nilai jual harga tanah itu 200 ribu rupiah per meter persegi, namun setelah di cek tanah turun temurun itu belum bersertifikat yang dijual kepada korban berdasarkan pelepasan adat yang dibuat oleh pelaku YP,” bebernya.

Tak lama kemudian, kata Kapolres Jayapura, korban melihat ada aktivitas pembangunan pagar di lokasi tanah tersebut oleh PT Sentani Indah. Namun setelah dicek, bahwa tanah tersebut merupakan milik sebuah perusahaan.

“Korban mengetahui bahwa obyek tanah yang dibeli dari tersangka YP ini merupakan milik dari salah satu perusahaan yaitu, SIP. Sehingga korban melaporkan kepada pihak Kepolisian pada tanggal lahir 19 September 2022 lalu,” katanya. (ewako)*

Previous Post

Sekda Hana : “Sentani City Week Kegiatan Ini Merupakan Pre Event Menuju KMAN VI”

Next Post

Peserta KAMAN VI , Asal Maluku Siap Hadir di Tanah Tabi

Next Post
Peserta KAMAN VI , Asal Maluku Siap Hadir di Tanah Tabi

Peserta KAMAN VI , Asal Maluku Siap Hadir di Tanah Tabi

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

30 April 2026
Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

30 April 2026
Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

30 April 2026
Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

29 April 2026

Recent News

SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

SMK Negeri Kesehatan Jayapura Buka SPMB 2026 Secara Daring, Tekankan Transparansi dan Akses Luas

30 April 2026
Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

Bupati Supiori : Perayaan HUT Pekabaran Injil di Maudori Ke-118 Bukan Sekedar Seremonial, Tetapi Momentum Mengenang Para Penginjil dan Ungkapan Syukur

30 April 2026
Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

30 April 2026
Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

29 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In