SUPIORI. PapuaBaru.Com,- Kapolres Supiori, AKBP. Moh. Darotdjat Daimboa, S.Pd menyambut positif terkait peringatan (Warning) yang disampaikan Bupati terpilih setempat, Drs. Yan Imbab, yang mana menegaskan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Supiori, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Biak Numfor untuk segera bertempat tinggal tetap di Supiori.
Menurut Darotdjat, meskipun konsep tersebut pernah diterapkan namun hasilnya belum maksimal, akan tetapi hal itu perlu dilakukan guna mengefektifkan semua tugas-tugas dan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.
“Kedepannya setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik, semua berkomitmen dengan didasari suatu peraturan yang nantinya mengikat. Artinya bersifat kebijakan pemerintah, dalam hal ini kepala daerah, yang intinya kalau bisa semua berdomisili di Supiori,” terangnya.
Diungkapkan, saat melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan Mako Polres baru yang dibangun beberapa tahun lalu, dirinya melihat langsung rumah-rumah yang telah dibangun oleh pemerintah daerah Supiori, sekaligus mendapat penjelasan dari anggotanya bahwa rumah-rumah tersebut tidak berpenghuni hingga tertutup rumput dan pepohonan.
“Anak buah saya beritahukan bahwa itu rumah-rumah eselon. Pada intinya masih kosong, makanya mubasir jugakan. Artinya kedepan perlu ada komitmen yang agak sedikit keras, mengingat kecuali Pemda tidak menyiapkan sarana tempat tinggal,” ucap mantan Kapolres Nduga ini.
Kata Darotdjat, sarana perumahan telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori, oleh sebab itu bisa digunakan atau ditempati. Artinya bagaimana merubah kebiasaan atau karakter, serta wawasan dan komitmen.
“Intinya apa yang disampaikan oleh bupati terpilih tentang ASN yang berdomisili di Biak harus bertempat tinggal di Supiori, memang sudah harus seperti itu,” terangnya.
Aparat kepolisian, lanjut dia, dalam hal ini satuan Polres yang ada, sifatnya membekap kebijakan pemerintah daerah. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, juga melindungi masyarakat, melayani dan mengayomi masyarakat.
“Kita wajib membekap kebijakan pemerintah daerah agar sistem pemerintahan ini dapat berjalan sesuai kebijakan seperti apa yang diambil guna dilaksanakan bagi kemajuan pembangunan di Supiori ini,” tandas Darotdjat.(Andi/Zes)