JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Aktivitas masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah berjalan normal kembali, pasca pemalangan sejumlah fasiitas umum di daerah tersebut oleh kelompok masyarakat peduli RHP yang yang saat ini tersandung masalah hukum.
“sekarang pemalangan sudah dibuka dan tidak ada masalah lagi, karena tim Polda Papua sudah turun di Kobakma buka palang dan aktivitas perekonomian masyarakat sudah berjalan normal serta tak ada masalah lagi,”
Demikian ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Henky Yikwa dalam keterangan resminya kepada Wartawan di Jayapura Senin (18/7/2022).
Oleh karena itu Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) Hengky Yikwa, mengingatkan tokoh intelektual dan pemuda setempat yang ada di Kota Jayapura untuk tidak memperkeruh suasana kamtibmas di Kobakma dengan mengeluarkan stakmen sembarangan di media masa pasca penyelesaian pemalangan akhir minggu lalu.
Hengky menyebutkan secara budaya, sudah dilakukan bakar batu, berarti sudah tidak ada masalah lagi dan situasi Kabupaten Mamberamo Tengah sudah aman.
“Saya sebagai korlap aksi demo, yang palang-palang di Kobakma kami sudah selesaikan di depan tim dari Polda Papua dan aktivitas sudah normal kembali,” tekannya.
Sekarang, beber Hengky, anak-anak Kabupaten Mamteng yang menyatakan mosi tidak percaya kepada dirinya selama ini tidak pernah menentap di Kobakma.
Bahkan mereka juga tidak pernah mengikuti perkembangan pembangunan di Mamteng.
“Jadi, anak-anak ini tidak pernah tinggal disana (Kobakma, red). Cuma putar-putar di Kota Jayapura saja, lalu berkomentar di media tanpa mengetahui situasi perkembangan pembangunan Kabupaten Mamberamo Tengah,” bebernya.
Aktivis Kabupaten Mamteng ini siapa? Yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua dan empat anggota DPRD dari Partai Demokrat sehingga harus diganti.
Ia menilai, pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan pemuda Mamteng di Kota Jayapura itu merupakan pesanan politik menuju Pemilu 2024.
“Saya mau tanya saudara yang nyatakan mosi tidak percaya terhadap kami, anda itu siapa? Bukan anggota DPRD Kabupaten Mamteng, kecuali fraksi atau partai politik yang nyatakan mosi tidak percaya itu baru benar,” tegas Hengky.
“Status bukan anggota DPRD Mamberamo Tengah, bukan kader partai politik tapi ngomong sembarang. Makanya saya pertanyakan hal ini, ada kepentingan apa dan siapa sehingga harus berkomentar nyatakan mosi tidak percaya,” pungkasnya.
Sebelumnya, tokoh intelektual, Pemuda dan masyarakat Mamberamo Tengah di Kota Jayapura, Nius Yikwa meminta polisi segera melakukan penyelidikan hingga mengungkap dalang kegaduhan yang terjadi di Kobakma.
Ia menyebut nama Ketua DPRD Mamteng Hengky Yikwa, sebagai aktor dibalik aksi pemalangan jalan serta kantor polisi pasca penetapan status tersangka kasus gratifikasi terhadap Bupati Ricky Ham Pagawak oleh KPK.*