SENTANI. Tabloidpapuabaru.com,- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura. Abdul Rahman Basri, S.Sos,. M.KP, himbau masyarakat untuk membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tepat waktu atau sebelum jam 6 pagi.
Petugas Kebersihan khususnya yang bertugas mengangkut sampah di TPS semua lokasi sudah harus bersih tepat jam 6 pagi, namun kenyataan yang terjadi jam 07.00 sampai jam 8 pagi, masih saja ada orang membuang sampah lagi.
Penting untuk diketahui warga juga bahwa harus memilih sampah dari rumah artinya memisahkan sampah basah dan sampah kering itu di pilah dan dibuang.
Kepala DLH Kabupaten Jayapura. Badul Rahman Basri., Mengharapkan bantuan para Kepala Distrik sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat menurut peran serta RT dan RW untuk melaksanakan kegiatan ini.
” kita apresiasi kepada RT / RW yang setiap Jumat atau Sabtu mereka melaksanakan kegiatan – kegiatan kebersihan di lingkungan, sehingga kita menata kawasan pemukiman kawasan Kota Sentani bersih. Kita harap yang belum sadar buang sampah sembarang itu agar sadar dan memiliki tanggung jawab dan jangan membuang sampah sembarangan,” tegas Basri
Abdul menambahkan, masalah sampah ini perlu kesadaran masyarakat bersama – sama untuk menjaga lingkungan itu bersih dan harus membuang sampah pada tempat dan waktu yang sudah saya sampaikan.
Kita akan melakukan suatu upaya – upaya tempat – tempat pembuangan sampah sementara (TPS) itu di tempat yang strategis, sehingga memudahkan masyarakat untuk mbuang sampah sesuai dengan waktu dan tps yang tersedia.
” Tingkat perkembangan dan pertumbuhan pembangunan sangat pesat banyaknya Perumahan meningkatkan jumlah penduduk sehingga volume sampah itu akan bertambah dan seiring dengan ini, maka kita sama – sama menangani dengan baik, sehingga sesuai dengan kebijakan strategi daerah terkait dengan pengelolaan sampah akan kita capai di tahun 2022 ini,” tutup Rahman. (Daniel)*