SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura, Yohannis Hikoyabi mengaku kecewa dengan pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I tahun 2022 yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD Tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut, kata Yohannis Hikoyabi, hanya dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura mewakili Bupati Jayapura. Seharusnya rapat paripurna ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan minimal Sekretaris Daerah.
“Selaku ketua Bapemperda, saya merasa kecewa dengan tidak hadirnya pimpinan Eksekutif dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati atau Sekda pada rapat paripurna I masa sidang I yang membahas tentang Raperda non APBD,” tegas Yohannis Hikoyabi, Selasa 29 Maret 2022 malam kepada wartawan media online ini usai rapat paripurna diskors.
“Saya kecewa juga, terhadap pimpinan lembaga DPR yang tadi sudah melakukan skorsing, dengan adanya tiga fraksi menyetujui untuk kita batalkan (tunda) pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Tapi, kenyataannya mereka tetap lakukan kembali. Nah, ini orang-orang yang tidak mengerti politik, dan orang-orang yang melakukan ini telah menodai lembaga terhormat ini termasuk unsur pimpinan DPR beserta para anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna dan membaca pandangan akhir fraksi itu sangat menodai lembaga ini,” sebutnya menambahkan.
Pria yang akrab disapa Anis ini bahkan mengatakan, unsur pimpinan DPR yang memaksakan agar rapat paripurna ini tetap berjalan itu juga dianggap tidak menghargai lembaga Dewan ini. Seharusnya, pimpinan DPR tidak melanjutkan jalannya rapat paripurna ketika mengetahui ada lima dari tiga fraksi yang melakukan interupsi dan menyetujui rapat paripurna ini ditunda hingga pimpinan Eksekutif bersedia hadir.
“Tapi, inikan tidak dilakukan. Ini sama saja jilat ludah sendiri, dan mereka (pimpinan DPR) harus tunggu Bupati, Wakil Bupati atau Sekda hadir baru rapat paripurna dilanjutkan. Jika hal ini tetap dilakukan untuk memaksakan berjalannya sidang paripurna pandangan akhir fraksi, saya sebagai ketua Bapemperda merasa lucu dan heran dengan apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR hari ini,” kata Anis lagi.
Legislator Partai Hanura Kabupaten Jayapura ini menambahkan, bahwa pimpinan DPR selama memimpin lembaga terhormat ini, tidak mengerti tentang etika dalam satu tata tertib (Tatib) dewan.
“Tatib ini merupakan rohnya dewan, jadi pimpinan DPR ini tidak mengerti. Dan juga teman-teman fraksi yang lain tidak mengerti tentang Tatib,” cakapnya lagi. (ewako)*