JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Menyikapi dinamika Rapimpurda KNPI Kota Jayapura, dimana telah berlansung pada tanggal 21 Maret 2022, menyisahkan sejumlah keganjalan dalam Rapimpurda tersebut, pertama berbagai materi-materi yang sudah ditetapkan tidak sepenuhnya mengakomodir figur atau kandidat yang akan maju dalam pencalonan ketua DPD KNPI Kota Jayapura pada musda nanti. Serta terkesan materi calon kandidat pada faktor usia. Pada Rapimpurda hanya membahas tempat, tema, waktu pelaksanaan musda.
Maka dengan tegas Asosiasi Mahasiswa Mamberamo Tabi (Asmamta) Provinsi Papua meminta agar hasil Rapimpurda penyatuan DPD KNPI Kota Jayapura yang telah digelar pada tanggal 21 Maret 2022, mestinya dikaji ulang. Kemudian semua kandidat yang akan maju Ketua DPD KNPI Kota Jayapura diberi kesempatan seluas-luasnya untuk diakomodir semuanya.
Demikian Ditegaskan Ketua Umum Asmamta Provinsi Papua, Ayub Wamiau kepada sejumlah wartawan cetak dan elektonik Rabu malam (23/3/2022).
Ayub menjelaskan bahwa, jika mengacu pada kriteria pada pembatasan usia, itu bukan satu-satunya subtabsi dalam persyaratan calon, dan itu bukan materi Rapimpurda.
Ia memberi masukan kepada panitia dan SC musda penyatuan DPD KNPI Kota Jayapura tahun 2022, agar sebaiknya mengakomodir dan melegalkan semua kriteria persayaratan calon, apalagi para kandidat yang maju pencalonan ketua DPD KNPI Kota Jayapura semua anak asli port numbay, sehingga tidak boleh membeda -bedakan.
“Artinya dalam mekanisme tersebut kita harus pahami bahwa materi rapimpurda hanya membahas tempat, tema, waktu pelaksanaan musda. Itu materi baku rapimpurda bukan bahas masalah kriteria dan syarat pencalonan ketua KNPI,” tegas Ayub.
“Kita DPD KNPI Kota Jayapura telah mengalami kevacuman yang sangat lama hampir 10 tahun sehingga sekarang ini momen penyatuan yang terbaik untuk kita mampu mendistribusikan pemimpin masa depan Kota Jayapura,
Jadi, sekali lagi, hal – hal menyangkut usia calon kandidat ketua itu bukan substansial yang kita bicarakan dalam rapimpurda,” tegasnya.***