• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kab.Mimika dan Pemda Papua Harus Pertegas Kedudukan Pemilik Ulayat Dalam Divestasi Saham 10 % PT.Freeport

by
18 November 2021
in EKONOMI
0
Kab.Mimika dan Pemda Papua Harus Pertegas Kedudukan Pemilik Ulayat Dalam Divestasi Saham 10 %  PT.Freeport

Tokoh Pemuda Papua Heris Karubaba

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.PapuaBaru.Com,-  Tokoh Pemuda Papua . Harris. E.Karubaba,S.IP menanggapi problem permasalahan Masyarakat Pemilik hak ulayat di sekitar areal Penbangan PT Freeport Indonesia di kabupaten Mimika, yaitu masyarakat  adat dikampung Waa/Banti, Tsinga dan Arwanop, sebab isi perjanjian induk sudah sangat  jelas, masyarakat adat yang dirugikan dan terkena dampak langsung atau permanen dari operasional PT Freeport selama ini,”Ungkap Heris Karubaba kepada Wartawan Rabu 17/11/2021 di Kota Jayapura.

Ia menambahkan bahwa selama ini, kurangnya keseriusan perhatian Pemerintah Provinsi Papua dalam pembentukan PT.Papua Divestasi Mandiri dalam rangka melaksanakan Divestasi saham 10 persen, Hal ini berdampak kepada porsi masyarakat pemilik hak ulayat yang terkena dampak langsung.

“Akibat terkatung katungnya persoalan ini Posisi masyarakat  Adat pemilik hak ulayat diKampung Arwanop,Banti, Tsinga dan Waa terabaikan padahal mereka diberikan janji dari total 10 persen, 3 persen, Pemda Papua, 7 % (Tujuh Persen) Mimika 7 % itu dibagi lagi 4 % Masyarakat pemilik Hak Ulayat terserah mereka, apakah bentuk PT baru atau masuk dalam Persorda (Perusahaan Daerah) yang dibentuk yaitu  PT.Mimika Abadi Sejahtera.

Hal ini harus dilihat secara seksama oleh Pemda papua dan pemda mimika jangan baku lempar tanggung jawab,”Cetusnya.

Sesuai dengan Kesepakatan bersama PT.Freeport Indonesia, PT Inalum tahun 2018 silam bahwa Provinsi Papua akan mendapat Divestasi Saham senilai 10 % (sepuluh persen) dari total 51 % (lima puluh satu persen) saham yang  diakusisi Inalum.

Namun semenjak 2018 sampai sekarang sekalipun Perdasus Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan PT.Papua Divestasi Mandiri sudah ada namun Pembentukan BUMD ini belum dilaksanakan sama sekali, ini disinyalir ada kesan pembiaran.

Padahal ini hak Orang Asli Papua sesuai janji yang diberikan Pemerintah dan dihaeapkan kedepan selain perusahaan ini beroperasi menyerap tenaga kerja tetapi juga Pemda mendapat income dari sector pertambangan.

Dimana dalam Undang -Undang Otonomi Khusus Nomor 2 tahun 2021 yang telah di Revisi Kalau di ikuti dengan baik sangat berpihak kepada Orang Asli Papua. Ini bagian dari pada perhatian Negara kepada Orang papua,oleh nya itu harus dijemput.”Ujar Heris Karubaba.

Karena Provinsi Papua sangat lambat dan Pemda kabupaten Mimika telah mendahului dengan membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengakusisi saham 7 % tersebut.

Hal yang terpenting dalam proses ini harus dicermati oleh Pemerintah Provinsi Papua, lembaga DPRP dan MRP adalah soal posisi masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan PT.Freeport yaitu yang saat ini diperjuangkan oleh Forum pemilik Hak Ulayat setempat melalui Forum Pemilik Hak Ulayat (FPHS) Tsingwarop Areal tambang Freeport selaku pemilik lokasi pertambangan.

Olehnya itu sebagai tokoh pemuda Papua Kami meminta agar Bapak Gubernur Papua, Lembaga DPRP dan MRP agar menelusuri dan mendorong Hak-hak Masyarakat pemilik ulayat yang terkena dampak permanen dari operasional PT.Freeport sesuai isi Perjanjian dalam IUPK.”Ujar Heris.

Kami berharap juga mendapat posisi 4 % itu harus jelas dalam komposisi, posisi penting dalam PT Papua Divestasi Mandiri ataupun Perusahan Daerah (Perusda) PT.Mimika Abadi yang dibentuk oleh Pemkab Timika agar isi  perjanjian itu terlaksana,” Jelasnya.***

Previous Post

IMAWAR Dukung Kejaksaan Negeri Serui, Mengawasi Kinerja Pemerintahan di Waropen

Next Post

Ini Jawaban AGW terkait Susahnya Mendapatkan Rekomendasi DPD II KNPI Kabupaten/Kota

Next Post
Ini Jawaban AGW terkait Susahnya Mendapatkan Rekomendasi DPD II KNPI Kabupaten/Kota

Ini Jawaban AGW terkait Susahnya Mendapatkan Rekomendasi DPD II KNPI Kabupaten/Kota

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Supiori Heronimus Mansoben Tegaskan Gubernur Datang ke Supiori, Bukti Nyata ada Perhatian dari Pemprov dan Negara

Bupati Supiori Heronimus Mansoben Tegaskan Gubernur Datang ke Supiori, Bukti Nyata ada Perhatian dari Pemprov dan Negara

25 Mei 2026
Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Meninjau RSUD Biak dan Menilai Layak Jadi Contoh Bagi Rumah Sakit di Papua

Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Meninjau RSUD Biak dan Menilai Layak Jadi Contoh Bagi Rumah Sakit di Papua

25 Mei 2026
Kunker Gubernur Papua di Biak, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kampung Warsansan

Kunker Gubernur Papua di Biak, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kampung Warsansan

25 Mei 2026
Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Tinjau SLB dan Siap Beri Perhatian Bagi Anak Berkebutuhan khusus

Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Tinjau SLB dan Siap Beri Perhatian Bagi Anak Berkebutuhan khusus

24 Mei 2026

Recent News

Bupati Supiori Heronimus Mansoben Tegaskan Gubernur Datang ke Supiori, Bukti Nyata ada Perhatian dari Pemprov dan Negara

Bupati Supiori Heronimus Mansoben Tegaskan Gubernur Datang ke Supiori, Bukti Nyata ada Perhatian dari Pemprov dan Negara

25 Mei 2026
Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Meninjau RSUD Biak dan Menilai Layak Jadi Contoh Bagi Rumah Sakit di Papua

Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Meninjau RSUD Biak dan Menilai Layak Jadi Contoh Bagi Rumah Sakit di Papua

25 Mei 2026
Kunker Gubernur Papua di Biak, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kampung Warsansan

Kunker Gubernur Papua di Biak, Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kampung Warsansan

25 Mei 2026
Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Tinjau SLB dan Siap Beri Perhatian Bagi Anak Berkebutuhan khusus

Kunker Gubernur Papua MDF di Biak : Tinjau SLB dan Siap Beri Perhatian Bagi Anak Berkebutuhan khusus

24 Mei 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In