SUPIORI-tabloidpapuabaru.com– Pemerintah Kabupaten Supiori terus menggulirkan langkah komprehensif untuk menuntaskan persoalan tapal batas wilayah. Dalam upaya memperkuat posisi daerah, jajaran eksekutif menggelar pertemuan strategis bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (3/6/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada agenda penegasan dan penyamaan pemahaman terkait batas wilayah antara Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak.
Bupati Supiori Heronimus Mansoben dalam kesempatan itu menegaskan bahwa, Rapat tersebut menjadi tindak lanjut penting usai pemerintah daerah sebelumnya melakukan konsolidasi internal lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara keterlibatan pihak legislatif dalam pembahasan ini dinilai krusial. Kehadiran anggota DPRK diharapkan dapat menjamin adanya keselarasan pandangan antara eksekutif selaku pelaksana pemerintahan dan dewan selaku representasi suara rakyat.
Dalam rapat yang berlangsung dinamis, para peserta mengedepankan prinsip musyawarah demi mencapai satu suara yang solid dari Kabupaten Supiori. Dijelaskan ada beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam penyamaan pemahaman antara lain penegasan titik koordinat krusial yang selama ini menjadi batas indikatif atau wilayah irisan, sinkronisasi data dan regulasi terkait landasan historis, peta rupa bumi, serta produk hukum pemekaran daerah, serta penyerapan aspirasi dari anggota DPRK yang mewakili konstituen di kawasan perbatasan.
Keterlibatan aktif DPRK Supiori dalam proses ini bertujuan untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) Kabupaten Supiori sebelum melangkah ke tahap kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Biak.
Dengan terciptanya pemahaman yang seragam antara Pemkab dan DPRK, diharapkan langkah penyelesaian ke depan dapat berjalan lebih terarah. Sinergi eksekutif-legislatif ini juga menjadi jaminan bahwa penetapan garis batas wilayah nantinya akan membawa kepastian hukum, menjamin kelancaran administrasi kependudukan, serta memastikan tidak ada masyarakat di wilayah perbatasan yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi. ***






