LAPORAN : JOHN KARMA
JAYAPURA — tabloidpapuabaru.com, – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang dipusatkan di Gedung Putih Lt 9 Kantor Gubernur Provinsi Papua ( Selasa, 5/5-2026) berlangsung dengan baik dan aman.
Kepala bidang Pelatihan & Program Jurnalis Berkualitas Dewan Pers, Sasmito saat diwawancarai media ini di Jayapura Selasa, (5/5/2026) mengatakan, perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Papua adalah momentum penting untuk menegaskan kembali perjuangan kebebasan pers di Indonesia di tengah tantangan konflik global, ancaman keamanan jurnalis, dan krisis keberlanjutan media.

Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini mengusung tema nasional “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil,”
Papua sebagai ruang strategis untuk mendengar langsung suara warga terdampak konflik serta para jurnalis yang bekerja dalam situasi penuh risiko.
Komite penyelenggara menegaskan, peringatan tahun ini tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan forum advokasi guna mendorong lahirnya kebijakan nyata bagi perlindungan jurnalis dan penguatan media lokal.
Dalam rangkaian diskusi dan workshop yang digelar 4–5 Mei, berbagai persoalan mendasar dunia pers dibahas, mulai dari ancaman terhadap keselamatan wartawan, menurunnya pendapatan media, hingga tantangan ekosistem digital yang mempengaruhi keberlangsungan perusahaan pers daerah.
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Provinsi Papua, organisasi pers, akademisi, mahasiswa, hingga pelajar itu juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Diharapkan komitmen pemerintah dan aparat keamanan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis serta dukungan konkret bagi keberlanjutan media lokal di Papua dan berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Selain forum kebijakan, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Papua turut menjadi ruang peningkatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan dan workshop kolaborasi media dengan platform digital. Langkah ini dinilai penting untuk melahirkan pers yang profesional, independen, dan mampu menjadi pilar perdamaian serta keadilan sosial di tengah dinamika demokrasi Indonesia.***






