JAYAPURA.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang 4 pilar pelestarian yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan secara khusus nilai budaya, maka Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Papua mendorong peningkatan kapasitas dari para pelaku seni.
Terutama pelaku seni yang mampu eksplorasi kemampuan serta mampu melakukan pembinaan, sehingga nilai-nilai budaya bisa terus dipertahankan.
Kepala BPNB Papua, Dessy Polla Usmany,S.S mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam membantu komunitas atau sanggar, selain untuk pelatihan dan pembinaan, diharapkan para pelaku seni yang tergabung dalam setiap sanggar dan komunitas bisa mandiri.
“Jadi kita mendorong setiap sanggar itu menjadi mandiri, maksudnya, disini kita harapkan sanggar ini bisa berinovasi kemampuan, (sehingga)bisa bermanfaat bagi orang lain,”ungkapnya ketika ditemui di Kantor BPNB Papua, Senin (13/9).
Dikatakan, perlu ada transfer pengetahuan dari pelaku seni, sehingga diharapkan ada generasi baru yang punya kemampuan, sehingga kehadiran sanggar tidak lagi semata untuk kalangan internal, tetapi bisa memberi manfaat bagi yang membutuhkan sentuhan nilai-nilai budaya.
“Sanggar juga diharapkan merasa punya tugas untuk berkembang, dan mengembangkan diri dengan cara melatih generasi muda atau pihak-pihak yang tertarik dengan nilai-nilai budaya yang ditawarkan (seni ukir, seni tari serta seni lainnya,red),”katanya.
BPNB Papua, lanjut Dessy, berharap sanggar lebih kembangkan kreatifitas dan inovasi, sehingga terjadi pergeseran nilai-nilai budaya, yang mana jika sebelumnya hanya focus pada tarian, sudah saatnya focus untuk pengembangan lainnya seperti baju untuk tarian, maupun membuat cerita kekayaan budaya (dipublish dalam bentuk opini,red).
“Sanggar ini harus berkembang dan menjadi sanggar yang mandiri dan mereka bisa diundang menjadi narasumber, harapan kita mereka bisa terus memberi pemahaman kepada yang lain,”lanjutnya.
Ditambahkan, kehadiran sebagai narasumber dalam sebuah pertemuan atau kegiatan saat ini bukan hanya diisi oleh akademisi, tetapi peluang tersebut mulai diberikan kepada pelaku budaya. “Dengan menjadi narasumber itu, terus menggali potensi dan melatih diri dalam pengembangan kapasitas berkelanjutan sesuai dengan komitmen pengembangan nilai-nilai budaya,”pungkasnya. (Yan)