YAHUKIMO.(tabloidpapuabaru.com,) Dewan Perwakilan Rakya Kabupaten Yahukimo, menggelar rapat Paripurna masa sidang III Tahun 2025, dengan agenda “pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Aula utama kantor DPRK Yahukimo, pada Senin, (22/12/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRK Yahukimo,Son Pahabol,S.IP di dampingi Wakil Ketua l Minggituk Kobak,S.Si, dan dikawali oleh Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram S.IP, Seketaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung,S.Pd.M.Si, Sekwan DPRK Yahukimo Nelson Bahabol,S.Sos.M.Si, juga seluruh Anggota DPRK Yahukimo serta Pejabat Eselon yang ada dilingkungan Pemkab Yahukimo dan juga dihadiri Dandim,1715 Yahukimo dan Kapolres Yahukimo.

Dalam pidato tertulis Bupati Kabupaten Yahukimo yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram,S.IP, bahwa dalam permendagri 14, tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2026,mengamanatkan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat.
Kebijakan umum dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiscal serta kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah yang mengacuh pada ketentuan perundang undangan mengenai klasifikasi,kodefikasi dan nomenklaktur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta pemuktakhirannya yang penandaannya diformulasikan dalam system informasi pemerintah daerah merupakan perencanaan tahunan.

Dalam penyusunan APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2026 juga memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending yang besarnya telah diatur sesuai perundang-undangan, yaitu anggaran Pendidikan peling sedikit,20%,insfrakturuktur pelayanan public rendah,40% belanja pegawai paling tinggi,30 %, serta belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak.
Disebutkan bahwa dalam kebijakan pendapatan daerah dalam APBD tahun 2026 postur dirancang sebesar Rp.1.9 Milyar.
Sudah termasuk dana desa dan DAK nonfisik berupa BOK dan dana BOS, selain itu lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.4.967.810.000;(empat milyar Sembilan ratus enam puluh tujuh delapan ratus sepuluh ribu rupiah)
Kebijakan belanjanja daerah tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp.1.944.662.619.480;(satu trilyun Sembilan ratus empat puluh empat milyar enam ratus enam puluh dua juta enam ratus Sembilan belas empat ratus delapan puluh rupiah) yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp.1.255.316.958.471; (satu triliyun duaratus lima puluh lima miliyar tiga ratus enam belas ribu lima pulu delapan empat juta delapan ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah)
Belanja modal Rp.179.164.004.309;(seratus tujuh puluh milyar seratus enam puluh empat juta empat ribu tiga ratus Sembilan rupiah)
Belanja tidak terduga Rp.3.000.000.000;(tiga milyar rupiah)

Belanjar transfer bantuan keuangan yaitu dana desa,BOK dan BOS,sebesar Rp.507.181.656.700;(lima ratus tujuh milyar seratus delapan puluh satu juta enam ratus lima puluh enam ribu tujh ratus rupiah)
Kebijakan pembiayaan daerah ditargetkan yaitu pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.114.000.000.000;(seratus empat belas milyar)
Dalam APBD induk tahun 2026 pendapatan belanja dan pembiayaan daerah diprediksi terdapat selisih kurang deficit sebesar Rp.58.959.021.562;(lima puluh delapan milyar Sembilan ratus lima puluh Sembilan juta dua puluh satu rupiah)
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram,S.IP, kepada wartawan menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menentukan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Pemerintah akan menetapkan postur APBD 2026 sebesar Satu Trilyun Sembilan ratus. Tentu selisih nilai yang akan ditetapkan di tahun 2026 ini mengalami penurunan akibat dampak efisiensi anggaran yang terjadi secara Nasional.
Untuk itu wakil bupati Esau Miram menekankan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Yahukimo agar kreatif dan berinovasi memaksimalkan seluruh potensi yang ada di daerah sesuai tugas masing-masing untuk meningkatkan PAD. Sehingga pengelolaan pemerintahan di daerah khususnya di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan dapat berjalan dengan baik. Terutama pelayanan dasar kepada Masyarakat Yahukimo seperti Kesehatan, Pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan fasilitas lainnya.
Wakil bupati Yahukimo berharap fasilitas fital seperti bandara dan Pelabuhan serta galian c dapat dikelolah dengan baik sehingga meningkatkan PAD. Piminan DPRK Yahukimo dan juga seluruh tim juga diharapkan membahas dan selanjutnya menetapkan postur anggaran APBD 2026, sehingga pada saat memasuki tahun baru 2026 sudah bisa star kerja,” uangkapnya.
Wakil bupati Yahukimo juga berharap kepada pemerintah pusat agar daerah-daerah yang masuk dalam 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) seharusnya diberikan program prioritas sehingga daerah-daerah yang baru berkembang ini bisa menyiapkan infrastruktur baik itu infrastruktur Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur dasar lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Yahukimo,Son Pahabol,S.IP menegaskan bahwa DPRD Yahukimo siap dan akan menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada, terutama akan membahas dan menetapkan dalam sidang pleno lanjutan terkait penetapan anggaran APBD tahun 2026.
“Walaupun dalam kondisi keterbatasan anggaran, DPRK tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku, agar pelayanan umum kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.(Yonatan Itlay)***






