SENTANI.TABLOID PAPUA BARU.COM,- Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay memberikan klarifikasi terkait kejadian terbakarnya Kantor Mapolsek Kawasan Bandara Sentani (KBS), di depan pintu masuk Bandara Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (7/9/2021) malam.
Dia mengatakan, awal persoalan terjadi pembakaran itu adalah aksi yang dilakukan oleh Iryanto H. Ondi terhadap para pekerja yang akan membuat panggung dan stand atau pondok di lapangan makam Theys H. Eluay, untuk mendukung pelaksanaan PON XX Papua Tahun 2021 dalam acara Gebyar PON XX di Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura
“Kesepakatan untuk tempat kegiatan Gebyar PON XX di lapangan makam Theys H. Eluay berawal dari pertemuan antara saya selaku Ondofolo Hele Wabhouw Kampung Sereh bersama Bupati Jayapura Mathius Awoitauw saat berkunjung ke Rumah Pengolahan Tepung Sagu dan Pusat Kuliner Papua Sentani yang terletak di Kampung Sereh Tua,” katanya kepada wartawan media online dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021) pagi.
Dalam kunjungan ke Rumah Pengolahan Tepung Sagu dan Pusat Kuliner Papua Sentani itu, juga dihadiri Kepala Dinas PU yang juga Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura Alpius Toam, Kepala Dinas Perindag Theophilus H. Tegay, Kepala Distrik Sentani Eroll Yohanis Daisiu, Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jokhu dan Kepala Kampung Sereh Steven Eluay.
Saat kunjungan itu, kata Ondo Yanto, bahwa Bupati Jayapura menyampaikan tentang tentang rencana dibuatnya panggung hiburan dan stand dengan tajuk Gebyar PON XX di lapangan makam Theys H. Eluay yang akan dimulai pada 15 September dan akan berlangsung hingga penutupan iven PON XX tanggal 15 Oktober mendatang.
“Adanya permintaan untuk menggunakan tempat tersebut, selaku Ondofolo Hele Wabhouw Kampung Sereh sebagai pemilik wilayah adat, maka saya menyetujui dan juga memutuskan secara lisan untuk menggunakan lokasi tersebut. Pertimbangan saya untuk menyetujui penggunaan lapangan makam Theys Eluay untuk acara Gebyar PON XX, karena akan menarik pengunjung dan juga berdampak bagi pendapatan masyarakat adat yang berjualan di area itu selama iven PON berlangsung,” bebernya.
Pembicaraan dan juga kesepakatan lisan tersebut, lanjut Ondo Yanto, langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Jayapura, di mana sore harinya fasilitas panggung didatangkan untuk dipasang di sekitar lokasi lapangan Theys.
“Namun saat persiapan pemasangan, tiba-tiba datang sodara Iryanto Ondi dengan membawa samurai bersama sodara Robert Ondi dan Edison Ondi, untuk menghentikan dan mengejar para pekerja pemasangan panggung,” katanya.
“Dalam aksi mereka tersebut disertai pernyataan diantaranya, ‘Ini tanah milik kami, bukan tanag milik Ondofolo Yanto Eluay’ dan ‘Bayar kami dulu sebelum dikerjakan’. Nah, pernyataan mereka inilah disampaikan oleh anak saya kepada saya, saat tiba di rumah usai mengikuti acara di Kotaraja bersama salah satu petinggi Polri,” sambungnya.
Karena merasa tidak dihargai dan dihormati, keputusan Yanto sebagai pemimpin tertinggi masyarakat adat Kampung Sereh dan juga sebagai pemilik wilayah adat tersebut, lantas secara spontan mengajak anak-anaknya dan juga beberapa masyarakat, untuk mencari dan mendatangi rumah dari Iryanto Ondi, Robert Ondi dan Edison Ondi.
“Beberapa pertimbangan agar keputusan Ondofolo untuk kepentingan rakyat, jangan lagi di halang-halangi oleh siapapun dia. Sesuai hukum adat dan demi harga diri serta wibawa saya sebagi Ondofolo, maka saya sendiri yang pimpin dan perintahkan anak-anak saya dan beberapa masyarakat yang ikut untuk cari orangnya dan kalau orangnya tidak ada, rumahnya di bakar sebagai pembelajaran dalam sanksi adat,” imbuhnya.
Saat mencari dan mendatangi rumah Iryanto Ondi, kemudian di panggil tidak keluar rumah, sehingga Yanto Eluay memerintahkan untuk menghancurkan dan membakar rumah dari Iryanto Ondi.
“Kebetulan Mapolsek KP3 Bandara Sentani bersebelahan (mepet) dengan rumah dari Iryanto Ondi, sehingga kobaran api merembet ke beberapa bangunan kantor Polsek KP3 Bandara Sentani. Begitu juga melihat beberapa berita media online yang beredar, seakan-akan memberitakan kami datang untuk membakar kantor Polsek KP3 Bandara Sentani itu tidak benar,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap kalau tidak memahami persoalan ini, jangan memberikan tanggapan yang berlebihan dan terkesan memprovokasi.
“Jadi ini semata-mata saya lakukan untuk menjaga harkat, martabat dan juga wibawa, serta harga diri saya sebagai seorang Ondofolo. Konsekuensi dan sanksi dalam konteks adat. Tapi sebagai warga negara, saya juga harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku di negara ini. Oleh sebab itu, saat ini saya sedang mengikuti proses hukum di Polres Jayapura,” tukasnya. (EWAKO)**