BIAK.tabloidpapuabaru.com,- Salah satu pegiat Sosial Politik di Tanah Papua Jhon Nehemia Mandibo mengatakan turut prihatin dengan teror kepala babi yang dialamatkan ke mahasiswa Papua yang sedang mengenyam pendidika di Pulau Jawa.
Jhon dalam keterangannya kepada media Online ini di Biak Kamis 12 Juni 2025, menyebutkan mendapatkan informasi dari sumber terpercaya melalui Media Tempo beberapa waktu lalu bahwa Teror kepala babi kepada mahasiswa Papua merupakan Langkah mundur Demokrasi di Tanah Air.
Disebutka bahwa Teror kepala babi itu dialami dua mahasiswa Papua yakni Wemison Enembe dan Yuberthinus Gobay yang sedang Kuliah di Kota Studi Bali, mereka menerima paket berisi Kepala babi busuk pada Jumat 6 Juni 2025 paket tersebut mencantumkan nama mereka dan dilabeli pengiriman buku.
Menurut Jhon kebebasan berpendapat dan berekspresi menjadi amanat penting dalam kehidupan bernegara sesuai dengan undang-undang nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan harus di usut tuntas oleh kementrian HAM RI.
” Kami mendesak kementerian Hak asasi Manusia segera lakukan investigasi dan usut tuntas teror yang dialami mahasiswa Papua ini, ” Tegasnya.
Oleh sebab itu terkait teror yang menimpa mahasiswa Papua, Jhon menilai itu merupakan langkah mundur Demokrasi di Tanah air.
Padahal menyuarakan pendapat Secara Demokratis telah dijamin dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 28E Ayat 2 dan Pasal 28F.
Teror ini tidak dapat di lepas dari aktivitas kritis yang dilakukan oleh mahasiswa Papua dalam menyuarakan keadilan seperti Pelanggaran HAM dan Kerusakan lingkungan yang terjadi di Tanah Papua,”tutup mandibo.***






