• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home JAYAPURA

Polisi Serius Tangani Kasus Oknum Guru SMP di Muara Tami Hamili Murid Sendiri

by admin papua baru
18 Januari 2025
in JAYAPURA
0
Polisi Serius Tangani Kasus Oknum Guru SMP di Muara Tami Hamili Murid Sendiri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com- Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seorang oknum guru berinisial FB (35) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Distrik Muara Tami lantaran dilaporkan telah menghamili salah satu murid perempuannya sebut saja Bunga (13).

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Sabtu (18/1) pagi.

Kapolresta Kombes Pol Victor mengatakan, Polisi saat ini sedang memproses hukum oknum guru tersebut yang dilaporkan telah menghamili seorang muridnya di Muara Tami, Kota Jayapura. Guru tersebut, berinisial FB (35), telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Muara Tami.

Menurut laporan, oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya yakni persetubuhan sejak tahun 2023, yang berakibat hingga kehamilan murid tersebut. “Polisi kini telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban yang dapat mendukung tuduhan yang disangkakan,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta Kombes Victor, terakhir pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada bulan Desember 2024 lalu hingga pada saat keluarga korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan mendengarkan pengakuannya bahwa yang melakukan hal tersebut adalah gurunya yakni FB. “Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban,” tambahnya.

“Pelaku FB dilaporkan oleh pihak keluarga di Mapolsek Muara Tami pada Senin 13 Januari 2025 sekitar Pukul 13.49 WIT sesuai yang tertuang di dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 4 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MUARA TAMI / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, Tanggal 13 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak,” terang Kapolresta.

Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan, kini FB telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Muara Tami untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpujinya tersebut. “Sementara itu pihak keluarga korban juga berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya,” lanjutnya.

“Sejauh ini pelaku FB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti yang tertuang dalam Pasal 76 dan ia pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kapolresta mengakhiri penjelasannya.

Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi ditempat terpisah turut membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses hukum perbuatan FB yang kini tengah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami.(Redaksi)

Previous Post

Penyaluran Bantuan Dana BOSDA Tidak Merata, Orang Tua Siswa Pengadu ke Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura

Next Post

Longsor Ring Road Hamadi, Legislator Papua Soroti Kemungkinan Adanya Dugaan Kegagalan Konstruksi

admin papua baru

Next Post
Longsor Ring Road Hamadi, Legislator Papua Soroti Kemungkinan Adanya Dugaan Kegagalan Konstruksi

Longsor Ring Road Hamadi, Legislator Papua Soroti Kemungkinan Adanya Dugaan Kegagalan Konstruksi

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

30 Mei 2026
Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

30 Mei 2026
Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

30 Mei 2026
RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

29 Mei 2026

Recent News

Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

30 Mei 2026
Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

Publik Jangan Hakimi Mama Yasinta Moiwend

30 Mei 2026
Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Papua Dibuka

30 Mei 2026
RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

RSUP Jayapura Gandeng Media Bangun Informasi Kesehatan yang Edukatif dan Berimbang

29 Mei 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In