SENTANI.tabloidpapuabaru.com- Pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang sampai dengan tanggal 07 Januari 2025.
Dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat & daerah, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS/PPPK.
Menurut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu, S.STP bahwa perpanjangan pendaftaran dapat mengurai permasalahan Honorer di Kabupaten Jayapura.
“Dengan adanya perpanjang ini sangat membantu kita dalam mengurai permasalahan Honorer di kabupaten Jayapura yang tersisa. Dimana samai saat ini honorer Pemda kabupaten Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100%, ” Ungkap Budi Projonegoro Yokhu kepada awak media di Kantornya, Selasa 31 Desember 2024.
Untuk itu dirinya minta kepada OPD pengusul agar melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran P3K, jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis segera melapor kepada BKPSDM untuk dicarikan solusi.
Diharapkan juga bagi honorer juga lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran meskipun Libur tahun baru petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran,”tutupnya.**






