JAYAPURA. tabloidpapuabaru.com, – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua diminta untuk bekerja dengan jujur,adil, transparan dalam melakukan pertimbangan dan proteksi bagi calon kepala daerah baik Gubernur dan wakil gubernur Papua 2024.
” Kita sedang dalam tahapan proses pemilihan kepala daerah baik itu calon gubernur dan wakil gubernur Papua, serta Bupati/walikota di provinsi Papua. Untuk itu kami minta MRP periode ini harus benar-benar bekerja dengan baik, sehingga apa yang menjadi hak-hak politik orang asli Papua dapat terakomodir dengan baik,” Demikian disampaikan Ketua Aspirasi Kami Rakyat Asli Papua (AKRAP) Provinsi Papua, Heiner Lerry Marandof saat dijumpai di Salah satu Hotel di Abepura, Jumat 26 Juli 2024.
Heiner menyebutkan bahwa pencalonan gubernur dan wakil gubernur Papua dalam pilkada 2024 sudah diatur dalam UU Otsus No 2 Tahun 2021.
Kemudian dalam PKPU No. 8 Tahun 2024, diatur keaslian orang asli Papua didalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Papua.
Sementara syarat-syarat sebagai Orang Asli Papua (OAP) adalah mereka yang orang tuanya bapa dan mama asli Papua. Jika salah satunya bukan orang Papua maka disebut peranakan.
” Sampai disini jelas ya,…. Jadi kami berharap MRP kedepan sungguh-sungguh menjalankan tugas pokoknya. Kalau dalam seleksi berkas calon kemudian ada calon yang tidak memenuhi unsur keaslian orang asli Papua, maka tidak memenuhi syarat dan otomatis digugurkan, “harapnya. (Redaksi) ***