BIAK. tabloidpapuabaru.com,- Kankain Karkara Byak (Lembaga Kultur Dewan Adat Biak) telah selesai melakukan tahapan perekrutan calon anggota DPRK/DPRP khusus kursi Otsus.
” Semua tahapan mulai dari perekrutan calon anggota DPRK dan DPRP kursi pengangkatan atau melalui jalur Otsus seluruh proses dan tahapan sudah selesai dan kami sebagai lembaga kultur masyarakat adat Byak telah melakukan pleno nama-nama sesuai dengan mekanisme Adat per delapan bar atau wilayah Adat di Biak,. Selanjutnya akan dibawakan ke seleksi tingkat pemerintah.(kesbangpol).
Demikian disampaikan Manfun Kawasa Byak Apolos Sroyer, melalui rilis resmi yang diterima redaksi media Online ini pekan kemarin.
Disebutkan Sesuai ketentuan pasal 59 dan pasal 60 ayat 7 peraturan pemerintah (PP) Nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, maka di keluarkannya Pergub No 6 tahun 2014 tentang keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang di tetapkan melalui mekanisme pengangkatan 2014 – 2019, Bagian b).
Bahwa untuk mengangkat 1/4 (satu perempat) anggota DPRP dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua sebagai Wakil rakyat yang aspiratif dan berkualitas yang berasal dari unsur-unsur masyarakat asli Papua , maka perlu dilakukan proses seleksi bakal calon secara transparan, adil dan bertanggung jawab.
Kemudian setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Papua (Pergub) No.43 tahun 2024 dan tata cara pengisian Keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yang di tetapkan melalui mekanisme pengangkatan (DPRK) Kursi Otsus.
Maka berdasarkan kebijakan tersebut khususnya bagi OAP pengangkatan DPRP/DPRK (Kursi Otsus) maka Dewan Adat atau Kankain Karkara Byak juga melakukan penerimaan dan perekrutan pendaftaran di masing-masing Bar atau di wilayah adatnya dan mengikuti seleksi melalui tahapan yang di selenggarakan di Aidoram (Rumah Adat) SORIDO – KBS Jl.Wadido,Kampung Sorido Distrik Biak Kota.
Timsel dari kainkain karkara byak (KKB) telah melakukan tes wawancara dan psikologi/kejiwaan dan dari tes tersebut, beberapa perwakilan dinyatakan lolos dan sudah di tetapkan (pleno) oleh Manfun Kawasa Byak, Apolos Sroyer, “ungkapnya.
Disebutkan bahwa pleno tersebut disaksikan langsung oleh para Mananwir Er, Mnu, Faker dan Manwaren di masing-masing wilayah (BAR) pada 29 Juni pekan lalu.
” rencananya setelah penetapan ini maka dalam jangka waktu dekat semua calon dari 8 BAR ini akan di antar (yakyaker) secara adat ke Kabupaten (Kesbangpol) dan di serahkan semua para calon ke Pansel yang sudah di bentuk untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara, “tutup Manfun Apolos.
Berikut ini Nama – nama calon DPRP dan DPRK Kursi Otsus dari masing – masing Bar atau Wilayah adat Biak Numfor;
BAR SORIDO – KBS
- Calon Anggota DPRK
1). ABRAM. MANAKU
2). HERIKSON W.KBAREK
3). YAN.J.K.MANDIBODIBO
4). SEM.SROYER
5).YERTA.SROYER
Calon DPRP
1). RONAL T. RANDONGKIR
2). ADAM MARANDOF BAR SWAPOR
Calon Anggota DPRK
1). HARUN .YARANGGA
2). ILONA. RUMPAIDUS
3). YOLANDA.SIMBIAK
4). WELEM. RUMKABU
5). PIETER O.RUMPAIDUS
Calon DPRP
NIHIL
BAR MANI
Calon Anggota DPRK
1). YOSIAS SWABRA.SE
Calon Anggota DPRP
1). TONY KAPISA
2) SOLEMAN AIBEKOB
BAR SWANDIWE
Calon Anggota DPRK
1). Yohanes Yembise
2). Demianus Mandowen
Calon Anggota DPRP
NIHIL
BAR NAPA
*Calon Anggota DPRK
1).YUSTUS FAKNIK
2). TERIANUS AWENDU
3). APOLOS MAMORIBO
*Calon Anggota DPRP
NIHIL
BAR Numfor
Calon Anggota DPRK
1).HENOK YEUN
2).TONCHI SROYER
3).YASON.RUMSARO
4).HENDRIK BONGGOIBO
5).YOTHAM.MANGGAPROU
6).THONI. MANGGAPROU
7)NEHEMIA. SORBU
8).BOAS .AWOM
BAR ANOPO PADAIDO
Calon DPRK/DPRP Sementara masih direkrut calon – calonnya di wilayahnya yaitu bar Anopo-Padaido kata Mananwir bar nya Gerith Yan.Rumbarar. Disebutkan selain pp.no.106 dan pergub no.43 serta peraturan Bupati .
Adat berkomitmen bahwa apa yang sudah di berikan oleh pemerintah/Negara untuk hak Otsus tersebut maka ia akan melakukannya dengan baik dan juga dapat menguntungkan semua pihak terutama Masyarakat Adat, terlebih khusus Lembaga Kultur ini yaitu Lembaga terhormat Adat Kainkain Karkara Byak.
Dan terkait jumlah calon anggota DPRP/DPRK dari Bar Anopo-Padaido,dalam waktu dekat akan di sampaikan kepada pimpinan Lembaga Kultur Kankain Karkara Byak ( KKB) atau yang di percayakan,”tegas Rumbarar.
Dengan demikian untuk sementara jumlah keseluruhan Calon dari Kursi Otsus untuk Kabupaten Biak Numfor dari 8 Bar adalah; 22 Anggota Calon DPRK 7 Anggota untuk Calon DPRP. Satu bar yaitu Anopo – Padaido belum memasukan calon-calonnya.(herikson.k)**