JAYAPURA. tabloidpapuabaru.com,- Komonitas Masyarakat Saireri (Yapen Waropen) yang dikordinir oleh Niko Ramandey, Jumat, (21/3/2024) mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dan secara resmi menyerahkan aspirasi kepada pimpinan MRP yang diterima oleh Ketua Pokja Perempuan, Majelis Rakyat Papua, Natalia, B Wona, didampingi Sekretaris Pokja Agama, Izak Randi Hikoyabi, SE, dan sekretaris Pokja Adat, Adnan Sawaki beserta sejumlah anggota.
Usai menyerahan aspirasi, Niko Ramandey mengatakan pihaknya melihat dalam perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) DPR Papua, atas nama Denny Bonai dari Partai Golkar mengungguli caleg dari sejumlah partai besar lainnya di dapil 6 Yapen Waropen, kita melihat sebanyak 11.534 suara tiba tiba ada caleg dari partai lain suaranya dibawah dan jauh tetapi mau manufer masuk untuk menjadi ketua,” Ungkapnya kepada media Online ini di Kantor MRP.
Tujuan kami cuman itu, meminta untuk MRP turut mengawal agar yang mendapat kursi ketua DPR Provinsi Papua harus Orang Asli Papua.
“Kita hanya minta kalau boleh OAP dan itu tidak bisa ditawar karena hari ini otonomi khusus yang berikan oleh pemerintah Indonesia itu untuk bagaimana orang papua menolong dirinya sendiri, hanya ini saja yang kita sampaikan tidak ada maksud lain, dengan harapan kalau OAP yang pimpin DPR, maka kita berharap ada perubahan kedepan,”jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pokja Agama, Izak Randi Hokoyabi, SE, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, MRP siap memperjuangkan Hak OAP untuk mendapatkan hak politiknya.
Disebutkan bahwa MRP berkewajiban menerima, memperhatikan dan memperjuangkan keberpihakan perlindugan dan pemberdayaan OAP, dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Provinsi Papua.
Hal itu, sesuai dengan undang undang Nonor 2 Tahun 2021 pasal 28 ayat 3 dan 4 berbunyi demikian ; Rekruitmen politik oleh partai politik di Provinsi dan Kabupaten Kota di wilayah Papua dilakukan dengan memprioritaskan OAP, ayat 4 partai politik dapat meminta pertimbangan dan atau konsultasi kepada MRP dalam hal seleksi dan rekrutmen politik partainya masing masing.
Kata Izak R. Hikoyabi bahwa, Berdasarkan undang undang tersebut MRP juga mengeluarkan keputusan MRP No. 2 tahun 2024, tentang pengisian pimpinan DPR Provinsi atau DPRD, merujuk kepada undang undang MD3 nomor 17 tahun 2014 pasal 327.
“Kami berharap supaya proses-proses dalam Pemilu ini menjadi proses yang ada keberpihakan terhadap OAP,”ujarnya.
“Kami menerima aspirasi mereka dan akan menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme kerja dari MRP Provinsi Papua dan MRP juga akan memperjuangkan bahwa pimpinan DPR Provinsi Papua saat ini juga harus OAP itu tidak boleh ditawar-menawar,”kata Isak.
Sementara itu Anggota MRP dari Pokja Adat, Adnan Sawaki mengatakan, dari jumlah suara terbanyak dirinya berfikir semua publik sudah mengetahui bahwa yang mempunyai jumlah suara terbanyak untuk mengisi DPR Provinsi Papua adalah partai Golkar dari Dapil 6.
“Justru itu dengan suara terbanyak sudah jelas di publik, di media baik media cetak, media elektronik bahwa Denny Bonai, dan sebagai anak Saireri saya tetap mendukung proses ini dan kembali kepada peraturan UU Otsus 2021 yang direvisi ke undang-undang nomor 2 tentang hak politik OAP saya pikir pantas dan layak untuk Denny Bonai harus ambil alih, karena dia adalah anak muda yang energik menunjukkan kepada bangsa dan negara juga sejarah membuktikan bahwa hari ini anak Tabi – Saireri juga mampu untuk pegang palu di atas negeri Tabi-Saireri,”ucapnya.
Ditempat yang sama, Anggota MRP dari Pokja Adat, Cyrilus C. Moman menambahkan
dirinya sangat mendukung sekali aspirasi yang diserahkan oleh Komunitas Saireri, Yapen Waropen.
“Saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan untuk mendukung putra-putra terbaik yang kemarin sudah melewati semua proses tahapan Pemilu dengan sebuah perjuangan yang berat dan mendapatkan hasil yang memuaskan dan kami tetap mendukung aspirasi-aspirasi dari masyarakat Saireri,” Pungkasnya.
Disebutkan melihat serta mengacu kepada UU Otsus, bahwa suara yang tertinggi adalah yang berhak mendapatkan menjadi pimpinan ketua DPRP dan DPRD di daerah dan semua mekanismenya sama sehingga kita sebagai anggota MRP siap memantau jalannya semua proses ini,”ujarnya (Redaksi)**