JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Tiga tokoh Intelektual asa Provinsi Papua Pegunungan Lebih khusus mewakili tiga suku besar masing-masung Suku Yali, Suku Lani dan Suku Hubla meminta KPU Provinsi Papua Pegunungan dan Bawaslu agar serius memperhatikan Hak Politik tiga Suku besar di Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami minta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar memperhatikan Hak politik masyarakat di daerah, terutama tiga Suku besar yang mendiami wilayah adat Provinsi Papua Pegunungan, ,” Terang Tokoh Intelektual Papua Pegunungan Titus Lao Mohi, S. Si, M. Si kepada Wartawan di Jayapura, Minggu, (17/3/2024).
Lanjut Lao Mohi menyebutkan bahwa pihak PU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Pusat, sebelum melakukan penetapan resmi caleg terpilih hasil Pemilu 2024, diminta untuk menetapkan tiga kursi DPR RI dan tiga kursi DPD RI Dapil Papua Pegunungan kepada caleg, yang mewakili tiga suku besar di Provinsi Papua Pegunungan, masing-masing suku Lani, suku Hubla dan suku Yali, “Terangnya.
Tiga kursi itu harus diberikan karena jika mereka resmi menjadi anggota DPR RI dan DPD RI, maka nantinya membawa aspirasi rakyat Pegunungan Papua, untuk diperjuangkan di DPR RI.
Dikatakan ketiganya akan bicara tentang kondisi pembangunan, khususnya di Papua Pegunungan. Apalagi SDM dan kader dari tiga suku ini sudah sangat siap untuk membangun daerahnya.
“Jadi anak-anak yang lahir dan besar di honay adalah hasil dari sistem noken dan mereka layak duduk di DPR RI dan DPD RI, untuk mewakili Dapil Papua Pegunungan. Jatah ini sudah ada tinggal bagaimana KPU Papua Pegunungan dan KPU Pusat dengan kewenangan yang ada dapat memperkuat legitimasi yang diberikan masyarakat,” jelasnya.
“Kami tak membatasi siapapun, tapi paling tidak hak kesulungan ini harus diberikan kepada anak-anak daerah tiga suku besar di Papua Pegunungan, karena DOB dilakukan agar SDM terdistribusi di semua jenjang,” ucapnya.
Ia mengharapkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memberikan akses yang luas kepada anak-anak daerah dari tiga suku tersebut.
Kepada KPU Papua Pegunungan dan KPU Pusat, yang akan merampungkan semua proses pemilu, maka dalam proses akhir tiga kursi DPR RI dan tiga kursi DPD RI ini menjadi hak kesulungan tiga suku di Papua Pegunungan.
“Siapapun yang terpilih kami dukung, yang penting mereka adalah anak-anak adat dari tiga suku tersebut. Dan untuk yang lain terima kasih telah berpartisipasi, tapi untuk hak kesulungan ini berikan kepada anak anak tiga suku yang lahir besar dari honay. Apalagi pemerintah telah mengakui bahwa sistem pemilu di Papua Pegunungan menggunakan sistem noken, sehingga wajib hukumnya anak-anak yang lahir dan besar di noken harus mendapat dukungan mayoritas.
“Jadi teman-teman yang biasa menyangkal sistem noken jangan berharap lagi untuk ambil suara di gunung. Kami tak membatasi teman-teman lain, yang juga mempunyai hak politik yang sama. Tapi untuk kali ini atas lahirnya DOB dan DPR RI dan DPD RI pertama dari wilayah pemekaran Provinsi Papua Pegunungan, maka wajib hukumnya tiga kursi DPR RI dan empat kursi DPD RI diserahkan kepada anak-anak yang lahir besar di tiga suku besar di Papua Pegunungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Tokoh Intelektual Lani, Epius Obama Tabo, S. Sos, M. Si, mengatakan bahwa tiga kursi DPR RI dan tiga kursi DPD RI diberikan kepada perwakilan tiga suku besar di Papua Pegunungan, mengingat implementasi UU Otsus dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan sistem noken, diantaranya menjamin hak kesulungan masyarakat adat, khususnya tiga suku besar Papua Pegunungan.
“Kami tak diskriminasi terhadap caleg lain, tapi hak kesulungan itu harus diberikan kepada anak- anak daerah dari tiga suku besar tersebut, tak boleh caleg dari luar yang masuk, agar kami juga dapat menikmati hasil UU Otsus,” jelas Obama.
Obama mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung banyak terjadi kecurangan dimana-mana.
“Tapi suara masyarakat melalui sistem noken itu hanya diberikan kepada anak-anak daerah dari tiga suku besar di Papua Pegunungan bukan kepada caleg yang lain,” ungkap Obama.
Ia mohon KPU Pegunungan Papua dan KPU Pusat jeli melihat hal ini, supaya benar-benar anak-anak daerah dari tiga suku besar itu mendapat prioritas duduk di DPR RI dan DPD RI, sekaligus memimpin DOB.
Di tempat yang sama, Tokoh Intelektual Suku Hubla, Kletus Wetipo mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, yang telah memberikan DOB kepada masing-masing wilayah di Tanah Papua, termasuk Provinsi Papua Pegunungan.
Dikatakan pihaknya mengharapkan KPU Pegunungan Papua dan KPU Pusat, agar arif dan bijaksana memperhatikan hak kesulungan anak daerah tiga suku besar di Papua Pegunungan.
“Tiga kursi DPR RI dan tiga kursi DPD RI ini kan sudah melekat pada hak kesulungan politik anak adat,” tandasnya.
Oleh karena itu, tuturnya, pihaknya mohon kepada para pelaku politik dan para pengambil kebijakan, untuk memperhatikan hak kesulungan politik anak-anak tiga suku besar ini, selanjutnya meletakan fondasi pembangunan untuk Provinsi Papua Pegunungan.
Menurutnya, siapa pun perwakilan dari tiga suku besar ini di DPR RI dan DPD RI kami semua menerima dan mendukung. Demikian juga tiga kursi DPD RI juga harus diberikan kepada anak-anak dari tiga suku besar. Kemudian satu kursi lagi doi DPD RI, untuk teman-teman dari suku lain.
“Tapi tiga kursi DPR RI dan tiga kursi DPD RI kalau boleh pemerintah daerah, terutama KPU Papua Pegunungan dan KPU Pusat harus arief dan bijaksana mengatur pembagian tiga kursi DPR RI dan tiga kursi DPD RI,” katanya.
“Jangan takut, karena pembagian ini kan berdasarkan sistem noken, sehingga perlu diperhatikan, untuk memberikan harapan dan ketenangan bagi kita semua di daerah Papua Pegunungan,” terangnya.(Redaksi) **