JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Jayapura melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura. Kunjungan 18 anggota DPRD Kota itu dipimpin oleh ketua DPRD Abisay Rollo dan Wakil Ketua Joni Betaubun.
Saat tiba di Kantor lurah Ardipura selasa, (5/3/2024) langsung diterima oleh kepala Kelurahan Ardipura dan staf.
Kepala Kelurahan Ardipura, Pilipus Wamea S.IP, kepada wartawan media online ini mengatakan bahwa Kunjungan Kerja 18 anggota DPRD Kota Jayapura adalah dalam rangkan mensosialisasikan aturan terkait masa jabatan kepemimpinan ketua – ketua RT/RW di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Hal itu dilakukan karena jabatan RT/RW itu tidak pernah di ganti, bahkan jabatanya terkesan bisa seumur hidup. Oleh sebab itu dengan adanya sosialisasi ini maka dapat merubah menshet dan cara berpikir warga dimana lingkungan tempat dia berdomesili bahwa harusnya ada pemilihan yang di lakukan serta di pilih langsung oleh warga masyarakat di sekitar RT/RW setempat.
“ jadi tidak lagi warga main tunjuk dan angkat RT/RW, tetapi harus menentukan atau melihat siapa figur yang tepat untuk di pilih atau di angkat bukan dengan cara penunjukan langsung” terangnya.
Terkait persyaratan untuk menjadi calon RT/RW minimal berijazah SLTA serta berusia tidak lebih dari 50 tahun.
Kegiatan sosialisasi tersebut di pimpin langsung Ketua dan Waket 1 DPRD Kota Jayapura dan di ikuti oleh sejumlah anggota dari semua komisi yang ada.
Disamping itu kunjungan bapak/ibu anggota DPRD Kota tersebut sekaligus melihat secara keseluruhan fisik dari kantor Kelurahan Ardipura.
Kepala Kelurahan menegaskan kepada RT/RW di Kelurahan Ardipura agar bantuan sosial yang di turunkan kepada warga masyarakat harus tepat sasaran kepada warga masyarakat yang berhak menerima.
“ Karena ada laporan ke anggota DPR Kota bahwa bansos yang salurkan bahkan tidak tepat sasaran dan tidak sampai ke yang berhak menerim bantuan tersebut.,maka ke depan nya nanti jika ada laporan lagi dari warga, maka oknum RT/RW tersebut akan di warning ” tegasnya.
Dengan demikian lurah Ardipura berharap RT/RW yang sudah bekerja dan melayani dengan baik agar lebih tingkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat.
Begitupun sebaliknya RT/RW yang belum melaksanakan tugasnya dengan baik, agar fokus untuk bekerja melayani warga.”harapnya. ( Herikson Kbarek)**